Rutan Kelas I Medan Jadi Ladang Kejahatan: HP Ilegal, Uang Mengatur, Narkoba Jalan di Balik Jeruji

ASWAR

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:14 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Medan – Rutan Kelas I Medan, Tanjung Gusta, telanjang dari pengawasan. Larangan hanya hidup di aturan. Di lapangan, HP ilegal beredar, uang menentukan nasib, dan kejahatan diduga tetap dikendalikan dari balik jeruji. Ini bukan kebocoran. Ini sistem yang dibiarkan rusak ,Senin (9/2/2026)

 

Kebijakan Zero HP tidak gagal ia tidak pernah benar-benar dijalankan. Jika pengawasan ada, HP tidak mungkin lolos. Jika razia bekerja, jaringan mati. Fakta HP tetap eksis berarti pengawasan lumpuh atau sengaja dilonggarkan. Tidak ada pilihan ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masalah ini pernah viral. Peredaran narkoba dari dalam Rutan Kelas I Medan sudah pernah mengguncang ruang publik. Tapi setelah ramai, sunyi. Tidak ada penjelasan terbuka. Tidak ada penindakan yang terlihat. Viral dikubur, praktiknya diteruskan.

 

Kesaksian warga binaan RM (42) memperjelas wajah rutan hari ini: berjalan dengan tarif. Kamar, fasilitas, hingga pembebasan bersyarat diatur uang. SOP disingkirkan. Prosedur resmi ditertawakan. Siapa bayar, hidup. Siapa tidak, hancur.

 

“Pengurusan kamar, pembebasan bersyarat, dan fasilitas lain masih menggunakan uang,” kata RM.

 

Itu bukan keluhan. Itu dakwaan. Dan sampai hari ini tidak dibantah.

 

RM juga menyebut Mohan, penghuni Blok VII. Diduga bebas memakai HP, menikmati fasilitas khusus, dan tetap mengendalikan jaringan narkoba dari dalam rutan. Jika satu napi bisa melakukan itu, maka pengamanan bukan jebol ia tidak pernah berdiri.

 

Menanggapi isu yang kembali viral, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Kalau rutandi bawah lembaga negara justru membuat pelaku kejahatan makin kuat dan rapi, itu bukan sekadar gagal membina, tapi gagal melindungi masyarakat. Jangan lempar ke bawah terus.”

 

LSM Forum Masyarakat Indonesia (FMI) menyatakan dugaan praktik ilegal di Rutan Kelas I Medan telah melewati batas toleransi dan masuk kategori kegagalan institusional. Ketua FMI, Iksan Lubis, menegaskan masalah ini tidak mungkin diselesaikan dengan klarifikasi normatif atau sanksi ringan, karena akar persoalan berada pada struktur komando.

 

Menurut FMI, Kepala Rutan Kelas I Medan memegang tanggung jawab penuh atas tata kelola internal dan keamanan rutan. Sementara Kepala Pengamanan Rutan (KPR) bertanggung jawab langsung atas pencegahan masuknya barang terlarang, pengawasan blok, serta penegakan kebijakan Zero HP. Ketika HP ilegal, pungutan liar, dan dugaan pengendalian kejahatan tetap berlangsung, maka dua jabatan ini gagal menjalankan mandatnya.

 

FMI juga menempatkan tanggung jawab pada Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara yang memiliki fungsi pengawasan vertikal. Menurut Iksan, berulangnya isu, termasuk yang sempat viral secara nasional, tanpa koreksi struktural yang terlihat, menunjukkan fungsi pengawasan wilayah tidak bekerja.

 

“Jika pelanggaran berulang, publik tidak butuh alasan. Publik butuh pertanggungjawaban. Dalam sistem berjenjang, kegagalan di bawah adalah cermin kelalaian di atas,” tegas Iksan.

 

Saat dikonfirmasi Minggu, 9 Februari 2026, pihak Rutan Kelas I Medan memilih membisu. Pesan WhatsApp tidak dijawab. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada bantahan.

 

FMI menuntut penonaktifan sementara Kepala Rutan Kelas I Medan dan Kepala Pengamanan Rutan selama proses pemeriksaan, audit menyeluruh oleh Inspektorat Jenderal, serta evaluasi terbuka terhadap peran Kanwil Pemasyarakatan Sumut. Tanpa langkah ini, FMI menilai reformasi pemasyarakatan hanya slogan kosong yang runtuh di lapangan, Tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru