Operasi Besar Gagalkan 21 Kilogram Sabu, Jalur Peredaran Lintas Provinsi Dipukul Telak di Deli Serdang

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:08 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Sebanyak ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram sabu berhasil diamankan aparat dalam penyergapan di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir langsung ditangkap di lokasi bersama barang bukti dalam jumlah besar.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba setelah melakukan penyelidikan intensif sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal menyebut adanya pengiriman sabu dari Aceh yang masuk melalui Belawan dan akan diteruskan ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan. Keduanya sempat dipantau pergerakannya di kawasan Pajak Baru, Belawan, hingga akhirnya terdeteksi menggunakan transportasi daring menuju arah Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.

 

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus disimpan di dalam tas gunung warna biru dan sepuluh lainnya di dalam koper pakaian warna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Dua unit telepon genggam Android turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta. Aparat menduga kuat pengiriman ini merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas provinsi dengan skala besar.

 

Kedua tersangka kini ditahan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Kapolresta menegaskan bahwa jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah hukum Deli Serdang akan terus diawasi dan ditindak tanpa kompromi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru