Rp2,41 Miliar Menguap di Tangan PDAM Tirtanadi! Kontraktor PT Ramsdivo Teraniaya, Surat Somasi Terkirim ke Gubernur Sumut & Kejati

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:47 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detitimur.net Medan – Polemik panas mengguncang Perumda Tirtanadi. PT Ramsdivo, kontraktor proyek pemasangan pipa transmisi di Jalan Kapten Sumarsano, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, secara terang-terangan menuding perusahaan daerah air minum ini ingkar janji. Nilai yang belum dibayar? Rp2,41 miliar. Uang yang seharusnya menjadi hak kontraktor kini menggantung, sementara pipa yang dipasang telah dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan bagi PDAM Tirtanadi.

 

Polemik ini memanas sejak Januari 2023, saat PT Ramsdivo mulai mengerjakan proyek senilai Rp4,63 miliar. Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak resmi. Bahkan, sepanjang 2024, PT Ramsdivo mengikuti proses evaluasi teknis dan RAB Final Account telah disepakati. Tapi ironisnya, meski infrastruktur sudah jalan, distribusi air lancar, PDAM Tirtanadi baru membayar separuh, dan sisanya Rp2,41 miliar tetap menggantung tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuasa hukum PT Ramsdivo dari Law Office NM & Partners menegaskan, kliennya sudah menempuh semua jalur resmi: penagihan surat, klarifikasi, hingga somasi terakhir tertanggal 25 Februari 2026. Hasilnya? Tidak ada jawaban, tidak ada penyelesaian.

 

“Semua prosedur administrasi sudah ditempuh, tapi PDAM Tirtanadi mengabaikan. Ini jelas dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum,” tegas kuasa hukum PT Ramsdivo.

 

Ketidakadilan ini makin brutal ketika pipa transmisi yang dipasang PT Ramsdivo ternyata langsung digunakan PDAM Tirtanadi untuk distribusi air dan menghasilkan uang. Artinya, perusahaan daerah mendapat manfaat, sedangkan kontraktor dirugikan secara materiil hingga miliaran rupiah.

 

Dalam surat resmi, PT Ramsdivo memberi tenggat tujuh hari bagi PDAM Tirtanadi untuk menanggapi dan melunasi pembayaran. Jika diabaikan, ancaman hukum dan teknis pun akan dijalankan. PT Ramsdivo mengancam untuk membuka pipa dan gate valve di JDU Sumarsano dalam kondisi off-taker sementara sampai pembayaran diselesaikan atau putusan pengadilan yang sah diterbitkan.

 

Eskalasi sengketa ini juga menarik perhatian publik karena surat pemberitahuan ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ini bukan lagi masalah internal perusahaan daerah — ini menyangkut akuntabilitas publik, tata kelola BUMD, dan potensi kerugian negara.

 

PT Ramsdivo secara tegas meminta agar Gubernur dan Kejati memanggil Direktur PDAM Tirtanadi dan menuntut pertanggungjawaban atas kegagalan membayar utang miliaran rupiah. Bila tidak, ini jelas pengkhianatan terhadap kontrak resmi dan merusak kepercayaan publik terhadap BUMD.

 

Publik harus tahu: proyek telah selesai, pipa telah digunakan, tapi pembayaran kontraktor ditunda tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya soal uang. Ini soal keadilan, integritas, dan tata kelola BUMD.

 

Jika PDAM Tirtanadi terus menutup mata, maka yang tersisa hanyalah konflik hukum besar-besaran, potensi pembongkaran infrastruktur, dan sorotan publik yang makin tajam. Ketidakbertanggungjawaban ini bisa menjadi preseden buruk: perusahaan daerah bebas menikmati hasil proyek, sementara kontraktor diperas dan dirugikan.

 

Kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh BUMD di Indonesia. Saat kontraktor resmi melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, tidak ada toleransi bagi perilaku ingkar janji yang merugikan publik dan merusak citra perusahaan daerah.

 

Publik kini menunggu: apakah PDAM Tirtanadi akan segera melunasi utang miliaran rupiah atau terus menyembunyikan diri di balik sunyap administrasi?

 

Satu hal pasti, pihak yang dirugikan tak akan diam. PT Ramsdivo telah menyiapkan seluruh jalur hukum, dan jika ultimatum ini diabaikan, meja hijau Pengadilan Negeri akan menjadi saksi kezaliman dan kelicikan PDAM Tirtanadi.

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Kakanwil Sulsel Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Watampone

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terbaru