Santunan BPJS Rp118 Juta Tak Sampai ke Keluarga! Dugaan Manipulasi Pencairan Seret Nama Perusahaan & Oknum

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:11 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang — Rp118 juta hak santunan kematian almarhum Bontor Pakpahan diduga dicuri terang-terangan. Dana yang seharusnya menjadi jaminan hidup bagi janda dan anak almarhum itu menghilang misterius, sementara nama PT Utama Karya Tani dan oknum Marmila alias Mila mencuat sebagai pihak yang diduga menguasai uang tanpa izin. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi ini dugaan penggelapan hak keluarga almarhum, dan siapapun yang terlibat harus siap menghadapi hukum pidana.

 

Klaim Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa pada 2 Desember 2025 seharusnya mencairkan Rp118 juta, termasuk beasiswa pendidikan anak. Namun saat pencairan di Bank BRI Cabang Rivera, dana itu lenyap tanpa jejak. Korban menyatakan, saat dibawa ke bank, Marmila alias Mila mengaku sebagai perwakilan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus HRD perusahaan, dan menyatakan urusan pencairan akan diurus olehnya. Nyatanya, dana tidak pernah diterima ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Marmila alias Mila muncul ke publik, mengaku mengurus pencairan dari perusahaan, tetapi bungkam saat dikonfirmasi. Pihak humas PT Utama Karya Tani saat dimintai klarifikasi melempar tanggung jawab, mencoba menutupi fakta. Polanya jelas: hak keluarga almarhum ditahan, sementara pihak terkait menyembunyikan aliran dana.

 

BPJS siap memberikan keterangan resmi jika kasus ini masuk proses penyidikan. Artinya, rekening bank bisa ditelusuri, tanda tangan diverifikasi, dan aliran dana dapat dipastikan jejaknya. Tidak ada celah untuk manipulasi.

 

Investigasi tambahan menyoroti dugaan pelanggaran sertifikasi bibit sawit dan izin lingkungan perusahaan. Jika BPSB, ISPO, RSPO, UKL/UPL, atau Amdal dilanggar, kasus ini bisa membuka audit total kepatuhan hukum PT Utama Karya Tani.

 

Sekarang jelas: Rp118 juta adalah hak ahli waris, bukan mainan siapa pun. Jika dana dicairkan tapi tidak diberikan kepada yang berhak, konsekuensi pidana menanti. Pemeriksaan rekening, pemanggilan pihak perusahaan, klarifikasi Marmila alias Mila, hingga pengusutan internal akan dilakukan tanpa kompromi.

 

Keluarga ahli waris bersama LSM FMI akan segera melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polda Sumatera Utara. Semua bukti akan dibawa, semua aliran dana ditelusuri, semua pihak yang bermain dengan kematian orang lain harus siap mempertanggungjawabkan diri di pengadilan.

 

Rp118 juta bukan angka kecil. Ini hak hidup orang lain, hak keluarga yang berduka, dan siapa pun yang mencoba menguasainya tanpa izin harus siap digelandang ke meja hijau dan menghadapi hukuman pidana. Kasus ini akan bergerak terang dan terbuka, hingga semua pihak yang bermain dengan dana kematian dapat dijerat hukum.

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Kakanwil Sulsel Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Watampone

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terbaru