Sumut Jangan Terus Bermain Dua Wajah: Judi Jalan Terus, Kenapa Tak Sekalian Dilegalkan dan Dipajaki untuk Rakyat?

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:18 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Sumatera Utara sedang menghadapi realitas yang tak bisa lagi diabaikan: perjudian jenis Toto Gelap (togel) dan aktivitas judi lainnya terus berjalan, masif, dan terbuka, meski secara hukum dilarang. Praktik yang seharusnya ilegal ternyata tidak pernah hilang, bahkan berkembang pesat, sementara aparat dan pejabat seolah pura-pura tidak melihat.

 

Selama ini, hukum hanya tajam ke bawah, sementara mafia judi dan oknum pejabat aman di balik layar. Publik bertanya: apakah sistem hukum di Sumut benar-benar melindungi rakyat, atau hanya melindungi kepentingan segelintir pihak? Jika praktik ini dilegalkan secara resmi, keuntungan ekonomi akan kembali ke rakyat, bukan mengalir ke oknum ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

DPP FMI menegaskan bahwa legalisasi judi modern akan membawa keuntungan nyata. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara bisa meningkat signifikan, membuka peluang lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Daripada terus membiarkan praktik ilegal yang merugikan masyarakat, langkah ini jauh lebih strategis.

 

Selain keuntungan ekonomi, legalisasi juga akan membuat pengawasan lebih jelas. Saat ini, perjudian ilegal menyulitkan aparat dalam pengendalian, menimbulkan praktik kriminalitas tambahan, dan merugikan masyarakat. Dengan regulasi resmi, semua aktivitas bisa diawasi, pajak dipungut, dan masyarakat mendapatkan manfaat langsung.

 

Ngapain harus sembunyi-sembunyi dan melarang sesuatu yang sudah berjalan masif? Selama ini, pelarangan tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan keuntungan gelap bagi mafia. Saatnya aparat dan pejabat berani mengakui realitas dan mengambil langkah progresif.

 

Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Kapolda, Pangdam I Bukit Barisan, dan seluruh pejabat daerah diminta segera melakukan evaluasi undang-undang perjudian, agar praktik perjudian dapat dilegalkan secara resmi, transparan, dan terkontrol.

 

Langkah ini juga merupakan tes moral bagi aparat dan pejabat. Apakah mereka mampu menegakkan hukum dan melindungi rakyat, atau tetap berpihak pada mafia dan kepentingan pribadi? Keberanian moral harus menjadi pedoman, bukan sekadar retorika kosong.

 

DPP FMI menekankan bahwa legalisasi bukan berarti mendorong kebobrokan moral, tapi justru meminimalkan kerugian sosial. Dengan regulasi yang jelas, masyarakat terlindungi dari praktik gelap, kriminalitas berkurang, dan keuntungan negara serta daerah bisa dimaksimalkan.

 

Pejabat yang selama ini diam dan membiarkan praktik ilegal berjalan, kini dituntut bertindak nyata. Keputusan untuk membuka perjudian secara legal adalah langkah berani yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.

 

Sumatera Utara memiliki potensi untuk menjadi Las Vegas-nya Indonesia. Kota-kota modern, fasilitas pengawasan, sistem pajak transparan, dan peluang ekonomi baru bisa diwujudkan, daripada terus membiarkan praktik ilegal yang merugikan rakyat.

 

Sekretaris DPP FMI, Sri Wahyuni Tarigan, menegaskan: publik menunggu keberanian moral dari semua pejabat dan aparat. Diam berarti mengakui pembiaran mafia judi, sementara langkah progresif berarti menegakkan hukum, menyejahterakan masyarakat, dan menambah PAD.

 

Kini adalah saatnya bagi Sumatera Utara untuk menunjukkan kepemimpinan nyata. Legalisasi judi modern adalah solusi rasional, menguntungkan publik, dan menghentikan hipokrisi hukum. Stop pura-pura menegakkan hukum, buka peluang legalisasi, jadikan Sumut contoh transparansi dan keuntungan ekonomi!

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru