Diduga Ada “Main Mata” Saat Hari Besar: Lapak di Kawasan PT Sinar Sosro Tak Pernah Ditertibkan

ASWAR

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Aktivitas pedagang kaki lima yang berada di sekitar kawasan pabrik PT Sinar Sosro di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 14, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, turut menjadi perhatian masyarakat. Keberadaan lapak pedagang yang berada di area dekat badan jalan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta fungsi jalan sebagai jalur utama lalu lintas.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aktivitas perdagangan terlihat memanfaatkan area yang berada di sekitar bahu jalan hingga mendekati trotoar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penataan kawasan di jalur yang memiliki arus lalu lintas cukup padat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, fungsi jalan telah diatur secara jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi yang penggunaannya harus menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

 

Hal yang sama juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa trotoar maupun badan jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan, bukan untuk aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu fungsi jalan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penertiban kawasan jalan, khususnya pada jalur protokol yang menjadi akses utama aktivitas transportasi di wilayah Tanjung Morawa.

 

Sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima diketahui pernah dilakukan di kawasan Simpang Kayu Besar dengan penggusuran sejumlah lapak pedagang oleh aparat terkait. Namun situasi itu dinilai berbeda dengan aktivitas yang berada di sekitar kawasan PT Sinar Sosro yang disebut-sebut masih memanfaatkan bahu jalan hingga trotoar untuk aktivitas perdagangan.

 

Perbedaan kondisi tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan bahwa pemerintah daerah, termasuk Bupati Deli Serdang, terkesan membiarkan bahkan dianggap “menganakemaskan” perusahaan besar tersebut yang tetap menjalankan aktivitas perdagangan dengan memanfaatkan bahu jalan hingga trotoar, sementara pedagang kecil di lokasi lain justru harus menghadapi penertiban dan penggusuran.

 

Terkait hal tersebut, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., MM. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

 

Publik pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan dalam penegakan aturan di lapangan. (R&Y/Tim)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?

Berita Terbaru