Siaga 1 Narkoba di Tanah Karo! Djupiter Sembiring Bongkar Situasi Darurat: Judi dan Narkoba Disebut Makin Terbuka, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Kompromi

ASWAR

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:27 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Tanah Karo – Situasi peredaran narkoba dan praktik perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, disebut telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Data dan laporan yang masuk ke Markas Pusat Pemuda Panca Marga – Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM-LVRI) di Jakarta memicu peringatan keras dari jajaran organisasi tersebut.

 

Wakil Sekretaris Jenderal PPM-LVRI pusat, Djupiter Sembiring, menegaskan bahwa kondisi di Tanah Karo tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai peredaran narkoba dan aktivitas perjudian kini diduga semakin terbuka, masif, dan seolah berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan data dan informasi yang masuk ke markas PPM-LVRI pusat, situasi di Tanah Karo sudah sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi sekadar peringatan. Kondisi ini sudah kami tetapkan sebagai Siaga 1 narkoba,” tegas Djupiter Sembiring dari markas PPM-LVRI di Jakarta.

 

Ketua Umum PPM-LVRI, Berto Izaak Doko, bahkan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran organisasi agar tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Ia memerintahkan pengurus PPM-LVRI di Sumatera Utara dan Kabupaten Karo segera bergerak serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

 

Menurut Berto, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka Tanah Karo berpotensi berubah menjadi wilayah yang semakin rentan terhadap kejahatan narkotika dan perjudian yang merusak sendi kehidupan masyarakat.

 

Ia juga secara terbuka memohon sekaligus mendesak jajaran Forkopimda, TNI, dan Polri di Kabupaten Karo agar tidak menunda langkah penegakan hukum. PPM-LVRI meminta operasi nyata di lapangan untuk menutup seluruh jaringan narkoba dan praktik perjudian yang disebut semakin meresahkan warga.

 

Djupiter Sembiring menilai dampak dari maraknya narkoba dan perjudian di Tanah Karo sudah mulai terasa nyata di tengah masyarakat. Selain merusak moral, fenomena tersebut disebut telah menghancurkan masa depan generasi muda bahkan menelan korban jiwa.

 

“Kami menilai tingkat penyalahgunaan narkoba di Tanah Karo sudah berada pada level yang sangat membahayakan. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin satu generasi muda Karo akan hilang akibat narkoba,” ujarnya dengan nada keras.

 

Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi saja. Seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari Forkopimda, DPRD, hingga aparat keamanan, harus bersatu dan menunjukkan keberanian untuk memberantas jaringan narkoba dan perjudian hingga ke akar-akarnya.

 

Di tengah masyarakat Karo sendiri, lanjut Djupiter, berkembang berbagai isu yang menyebut adanya dugaan pembekingan dari oknum aparat terhadap praktik narkoba dan perjudian. Isu tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum membuktikan komitmennya secara nyata dengan tindakan tegas di lapangan, bukan sekadar pernyataan atau seremonial belaka.

 

“Jika memang tidak ada pembekingan, maka buktikan dengan tindakan nyata. Tutup semua lokasi, tangkap para pelaku, dan bongkar jaringan yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba dan mafia perjudian,” tegasnya.

 

PPM-LVRI pusat menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Karo. Bahkan, organisasi tersebut membuka kemungkinan melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan nasional, termasuk Panglima TNI dan Kapolri, apabila kondisi di lapangan tidak menunjukkan perubahan signifikan.

 

“Tanah Karo tidak boleh dibiarkan menjadi sarang narkoba. Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” tutup Djupiter Sembiring.(RZ/TM)

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru