FMI Soroti Dugaan Aktivitas Judi di Tengah Ramadhan “Daulat Barus & Aseng Kayu” Diduga Kuasai Togel STM Hulu, Wibawa Hukum Dipertaruhkan!

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:24 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Praktik perjudian togel kembali menjadi sorotan publik di Provinsi Sumatera Utara setelah berbagai informasi dari masyarakat menyebut aktivitas tersebut masih terus berlangsung di sejumlah wilayah. Meski telah lama dilarang oleh hukum, praktik perjudian tersebut disebut tetap bertahan bahkan berkembang dengan pola yang semakin terorganisir.

 

Fenomena ini semakin memicu keprihatinan masyarakat karena aktivitas perjudian tersebut disebut masih berjalan di tengah Bulan Suci Ramadhan. Pada saat umat Islam menjalankan ibadah puasa dan berusaha menjaga lingkungan sosial dari berbagai aktivitas yang merusak moral, praktik perjudian justru dikabarkan masih berlangsung di beberapa daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kecamatan STM Hulu yang berada di Kabupaten Deli Serdang kini menjadi salah satu wilayah yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian togel. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebut praktik tersebut masih berjalan dengan pola yang cukup rapi.

 

Dalam berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, nama Daulat Barus disebut sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam jaringan perjudian tersebut. Pria yang disebut berasal dari wilayah Tanjung Morawa itu kerap disebut dalam berbagai percakapan masyarakat sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas perjudian di kawasan STM Hulu.

 

Selain itu, nama Aseng Kayu atau AK juga sering disebut sebagai sosok yang diduga menjadi bandar besar dalam jaringan perjudian togel tersebut. Sosok ini disebut-sebut memiliki peran dalam mengatur jalannya permainan serta aliran setoran dari para pengecer yang beroperasi di sejumlah desa.

 

Menurut sejumlah sumber, jaringan perjudian ini memiliki sistem kerja yang cukup terstruktur. Para pengecer disebut bergerak setiap hari mengumpulkan pasangan angka dari masyarakat yang ikut memasang taruhan dalam permainan togel tersebut.

 

Setoran yang terkumpul kemudian disebut mengalir kepada pihak yang berada di tingkat bandar dalam jaringan perjudian tersebut sehingga aktivitas tersebut dapat terus berjalan secara rutin.

 

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian yang dianggap merusak kehidupan sosial.

 

Ketua LSM Front Masyarakat Independen (FMI), Ikhsan, juga memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perjudian yang terus berlangsung di berbagai wilayah tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan dampak sosial yang luas.

 

Ikhsan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan jaringan perjudian yang beroperasi di wilayah STM Hulu sehingga masyarakat dapat kembali merasa bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan.(RZ/TM)

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru