Janji Nikah Jadi Senjata: Bunga Disetubuhi, Diancam dan Diperas

ASWAR

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 03:19 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kisah pilu kembali mencuat. Seorang wanita muda berinisial “Bunga” (nama samaran), usia 22 tahun, warga Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban janji palsu seorang pria yang mengiming-imingi pernikahan, namun berujung pada hubungan badan dan kemudian ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

 

Peristiwa ini terjadi setelah pelaku yang dikenal dekat dengan korban, secara intens membangun komunikasi dan kepercayaan. Dengan dalih keseriusan hubungan, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan mereka akan berlanjut ke jenjang pernikahan, Minggu (29/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kondisi emosional yang sudah terikat dan percaya penuh, Bunga akhirnya luluh. Hubungan yang semula dilandasi komitmen masa depan itu berubah arah ketika pelaku mulai menjauh usai mendapatkan apa yang diinginkan.

 

Bunga yang merasa dikhianati dan dipermainkan mengaku mengalami tekanan psikis yang cukup berat. Ia tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga harus menghadapi beban sosial akibat peristiwa tersebut.

 

“Awalnya dia janji mau nikahin, bahkan bicara soal keluarga. Tapi setelah itu, dia berubah, mengancam akan menyebarluaskan terkait hubungan terlarang yang dilakukan, serta tidak ada pihak keluarga yang beritikad baik,” ungkap Bunga dengan nada kecewa.

 

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan korban, pria yang menjanjikan akan menikahinya tersebut disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara. Informasi ini menambah sorotan terhadap kasus tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

 

Terpisah, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat meminta uang dengan total mencapai Rp12 juta secara bertahap, dengan dalih untuk menggugurkan kandungan yang saat itu disebut masih berusia sekitar satu bulan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur tekanan dan eksploitasi terhadap korban.

 

Lebih lanjut, situasi tersebut disebut memicu dugaan tindakan penghentian kehamilan secara paksa terhadap janin yang dikandung Bunga. Korban mengaku mengalami tekanan setelah pelaku mengetahui kehamilan tersebut dan berupaya mendorong agar kandungan itu digugurkan. Dugaan ini kini menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Sejumlah pihak mendesak agar kasus seperti ini tidak dianggap sepele. Jika terbukti adanya unsur tipu daya, ancaman, maupun tekanan yang mengarah pada tindakan melawan hukum, maka pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga saat ini, Bunga dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru