Dari Fasilitas Publik Jadi Bancakan Elit! Dugaan Korupsi di PPKS Medan Menguak Skema Kotor, Nepotisme dan Penggelembungan Anggaran Diduga Terjadi Terang-Terangan

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 13:00 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Medan — Dugaan praktik korupsi di tubuh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan kian mencuat ke permukaan. Bahkan, proyek pembangunan lapangan voli di lingkungan kantor yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso No.51 itu kini menjadi sorotan tajam publik. Selasa (21/4/2026), berbagai indikasi penyimpangan mulai dari mark-up anggaran hingga dugaan praktik nepotisme disebut-sebut terjadi secara terang-terangan.

 

Pembangunan lapangan voli yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang bagi karyawan dan masyarakat sekitar, justru diduga berubah menjadi ladang bancakan oknum tertentu. Proyek yang mestinya selesai tepat waktu kini terbengkalai, diduga kuat akibat permainan anggaran yang tidak wajar. Sumber di lapangan menyebut adanya permintaan penggelembungan biaya (mark-up) yang tidak masuk akal, sehingga menghambat proses pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, aroma kolusi dan nepotisme juga tercium dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan adanya “orang dalam” yang bermain untuk meloloskan pihak tertentu dalam pengerjaan proyek memperkuat indikasi bahwa pembangunan ini tidak berjalan secara profesional dan transparan. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

 

Lebih jauh, proyek pembangunan lapangan voli ini diduga sarat praktik suap, pengalihan pekerjaan secara tidak sah, hingga ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Publik pun mulai geram, menuntut adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Desakan kini mengarah kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Publik menilai, jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kredibilitas institusi dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.

 

Tak berhenti di situ, sorotan juga diarahkan kepada pimpinan daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta tidak tinggal diam. Bahkan, Ombudsman Republik Indonesia turut didesak untuk mengawasi dan mengusut dugaan maladministrasi dalam proyek ini.

 

Kasus ini menjadi cerminan betapa bobroknya tata kelola jika benar terjadi praktik kotor di balik proyek sederhana sekalipun. Lapangan voli yang seharusnya menjadi ruang publik sehat justru diduga dijadikan simbol kerakusan dan permainan kotor segelintir oknum.

 

Jika aparat penegak hukum masih memilih diam, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang dilindungi? Dan sampai kapan praktik semacam ini dibiarkan merajalela?

 

Red/Tim

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru