BLT Lansia Diduga “Disunat” Diam-Diam? Rp300 Ribu Hilang Tanpa Jejak, Warga Purwodadi Meledak  Kades Bungkam, Wartawan Malah Diblokir

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Dugaan permainan kotor dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) lansia di Desa Purwodadi, Jalan Sekolah, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kini mulai menjadi sorotan tajam masyarakat. Bantuan yang sebelumnya diterima warga lansia sebesar Rp900 ribu tiba-tiba berubah menjadi Rp600 ribu tanpa penjelasan resmi, tanpa musyawarah, dan tanpa keterbukaan kepada publik.

 

Di Dusun 6 sendiri, tercatat sebanyak 20 KK lansia menerima bantuan tersebut. Namun para penerima mengaku kebingungan karena pemotongan nominal terjadi begitu saja seolah dianggap hal biasa. Tidak ada papan informasi, tidak ada pemberitahuan tertulis, bahkan tidak ada keberanian dari pihak desa untuk menjelaskan ke mana hilangnya Rp300 ribu yang sebelumnya diterima warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Biasanya Rp900 ribu, sekarang tinggal Rp600 ribu. Kami cuma disuruh terima saja. Mau bertanya pun seperti tidak dianggap,” ujar seorang lansia dengan wajah kecewa

 

Yang membuat publik geram, uang yang hilang itu bukan dana proyek mewah atau anggaran seremonial, melainkan bantuan untuk orang tua yang hidup dalam keterbatasan. Bagi lansia, Rp300 ribu bukan angka kecil. Itu bisa menjadi biaya beli obat, beras, kebutuhan makan, bahkan penopang hidup di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.

 

Warga mulai mempertanyakan, apakah pengurangan ini memang kebijakan resmi atau justru ada dugaan permainan yang sengaja ditutup rapat dari masyarakat? Sebab hingga kini tidak ada transparansi terbuka yang mampu menjawab keresahan warga.

 

Sorotan keras pun mengarah kepada Kepala Desa Purwodadi, Sugiatno. Banyak warga menilai kepemimpinannya gagal menghadirkan keterbukaan dan perlindungan terhadap hak masyarakat kecil. Ketika lansia menjerit karena bantuan berkurang, pemerintah desa justru dinilai memilih bungkam.

 

Lebih ironis lagi, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait perubahan nominal BLT tersebut, pihak terkait sama sekali tidak memberikan jawaban. Bahkan nomor wartawan diduga langsung diblokir usai mempertanyakan persoalan itu.

 

Sikap tertutup tersebut memicu dugaan liar di tengah masyarakat. Publik menilai, pemblokiran terhadap wartawan bukan tindakan yang pantas dilakukan pejabat publik yang menggunakan uang rakyat. Sebab media datang untuk meminta klarifikasi, bukan mencari musuh.

 

“Kalau memang semuanya bersih dan sesuai aturan, kenapa harus takut dikonfirmasi? Kenapa wartawan diblokir? Ini justru membuat masyarakat menduga ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Masyarakat kini mendesak Inspektorat, Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyaluran BLT lansia di Desa Purwodadi. Warga meminta seluruh data penerima, nominal bantuan, hingga mekanisme pencairan dibuka secara terang-benderang agar tidak ada praktik bermain di atas penderitaan rakyat kecil.

 

Jika benar ada pemotongan bantuan tanpa dasar yang jelas, maka persoalan ini tidak lagi bisa dianggap sekadar kekeliruan administrasi. Ini sudah menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat lansia yang seharusnya dilindungi, bukan malah dibuat bingung dan dipaksa diam.

 

Jangan sampai uang bantuan untuk orang tua miskin berubah menjadi bancakan terselubung yang aman karena minim pengawasan. Sebab ketika hak lansia mulai dipermainkan dan suara wartawan dibungkam, publik berhak bertanya lebih jauh: siapa sebenarnya yang menikmati hilangnya Rp300 ribu itu?

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru