Hampir Tiga Bulan Jalan di Tempat, Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis tvOne di Paluta Belum Juga Tetapkan Tersangka

ASWAR

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Irvan, jurnalis tvOne, yang dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan sejak 13 Maret 2026 hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Hampir tiga bulan berlalu, penyidik masih berkutat di tahap penyelidikan.

 

Perkara tersebut bermula saat Irvan melakukan konfirmasi terkait dugaan praktik rentenir yang disebut-sebut dijalankan Yanti Tiurlan Sianipar alias Mak Jojo, seorang ASN yang bertugas di Puskesmas Padang Bolak. Tidak lama setelah konfirmasi dilakukan, Irvan mengaku mengalami dugaan penganiayaan dan intimidasi,Senin (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus itu tercatat dalam LP Nomor B/94/III/2026/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumut dan diperkuat dengan SPDP Nomor SPDP/43/RES 1.6/IV/2026. Namun hingga memasuki bulan ketiga, belum ada penetapan tersangka.

 

Yang menjadi sorotan, beredar informasi bahwa YS diduga merupakan istri seorang anggota Polri berpangkat perwira yang bertugas di Polsek Padang Bolak. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai profesionalitas dan kecepatan penanganan perkara.

 

Irvan menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta klarifikasi atas informasi yang diperoleh dari narasumber terkait dugaan praktik rentenir yang melibatkan sejumlah pihak di wilayah Paluta.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU D.B. Sitorus menyatakan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan menunggu gelar perkara.

 

Ketua LBHK-Wartawan, Nanda Apriyan Syawal, SH, menilai perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

“Korban adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hampir tiga bulan belum ada kepastian hukum. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa perkara yang menyentuh pihak tertentu berjalan lebih lambat dibanding perkara lainnya,” tegas Nanda.

 

 

 

Menurutnya, apabila dugaan penganiayaan itu berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban, maka penyidik seharusnya juga mendalami kemungkinan adanya unsur menghalangi atau mengintimidasi kerja pers.

 

LBHK-Wartawan meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengawasi langsung penanganan perkara tersebut agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

“Wartawan datang membawa pertanyaan, bukan membawa senjata. Jika konfirmasi jurnalistik dibalas dengan dugaan kekerasan, lalu proses hukumnya berjalan tanpa kepastian berbulan-bulan, maka yang dipertanyakan bukan lagi keberanian wartawan, melainkan keberanian penegakan hukum itu sendiri,” tutup Nanda.

 

 

Tim

Berita Terkait

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru