Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.id Deli Serdang – Keberadaan gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyimpanan dan distribusi gas di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, semakin menjadi sorotan. Pasalnya, pemerintah desa disebut telah mengetahui keberadaan gudang tersebut, bahkan Kepala Desa Mulyorejo, Ir. Hj. Nelly Masril, sempat turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi.

 

Dalam peninjauan itu, Kades menyampaikan bahwa pihak pengelola disebut tidak pernah melaporkan kegiatan maupun operasional gudang kepada pemerintah desa. Pihak pengelola juga diminta menunjukkan dokumentasi kegiatan serta dokumen legalitas yang menjadi dasar operasional gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, Kades turut mengimbau agar pihak pengelola segera memasang plang di bagian depan gudang. Langkah tersebut dimaksudkan agar identitas, peruntukan dan aktivitas di lokasi dapat diketahui secara jelas.

 

Namun, ketika awak media kembali melakukan peninjauan, kondisi di lapangan justru belum menunjukkan perubahan. Plang yang sebelumnya diminta untuk dipasang belum juga terlihat, Jum’at (21/8/2026).

 

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena pemerintah desa sebelumnya telah turun langsung dan mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, pihak pengelola telah diminta memberikan legalitas serta memperjelas kegiatan yang berlangsung di dalam gudang.

 

Jika memang aktivitas gudang tidak pernah dilaporkan kepada pemerintah desa, tentu diperlukan tindak lanjut yang lebih jelas. Terlebih, kegiatan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan pengangkutan gas menyangkut aspek legalitas sekaligus keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

 

Belum terlihatnya perubahan setelah peninjauan tersebut kemudian menuai kekecewaan dari sebagian masyarakat. Sejumlah warga menilai pernyataan Kades saat berada di lokasi terkesan belum diikuti tindakan nyata.

 

“Kalau memang sudah turun ke lokasi, sudah meminta legalitas dan menyampaikan agar plang dipasang, seharusnya ada tindak lanjut. Jangan hanya sebatas bicara, tetapi ketika dicek kembali kondisinya masih sama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Warga lainnya bahkan menilai pernyataan tersebut berpotensi hanya menjadi “omongan dan janji palsu” apabila tidak segera diwujudkan melalui langkah konkret.

 

“Jangan hanya berani menyampaikan saat di lapangan. Kalau memang ada aturan yang harus dipenuhi, jalankan. Kalau tidak memenuhi, beri tindakan sesuai kewenangan. Masyarakat ingin melihat bukti, bukan hanya janji,” tegasnya.

 

Sorotan warga tersebut muncul bukan semata-mata karena persoalan plang, tetapi karena adanya pernyataan pemerintah desa bahwa aktivitas gudang disebut tidak pernah dilaporkan. Setelah persoalan itu diketahui dan pengelola diminta menunjukkan legalitas, masyarakat tentu mempertanyakan apa langkah berikutnya yang telah dilakukan.

 

Pernyataan sudah disampaikan, peninjauan sudah dilakukan, legalitas sudah diminta. Namun, ketika awak media kembali, plang belum terpasang dan belum terlihat tindakan tegas terhadap persoalan tersebut.

 

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan konsistensi pengawasan Pemerintah Desa Mulyorejo. Jika pihak pengelola memiliki legalitas lengkap, hal tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk mengambil langkah sesuai ketentuan.

 

Apalagi, aktivitas penyimpanan dan pengangkutan gas bukan persoalan yang dapat dianggap sepele. Aspek keamanan, perizinan, standar penyimpanan hingga dokumen kendaraan pengangkut perlu dipastikan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.

 

Untuk itu, warga berharap persoalan gudang tersebut tidak berhenti pada peninjauan lapangan dan sebatas himbauan. Pemerintah desa bersama instansi terkait diminta memastikan siapa pengelola gudang, apa kegiatan yang sebenarnya berlangsung, serta apakah seluruh aktivitas tersebut telah mengantongi legalitas dan memenuhi standar keselamatan.

 

Sementara itu, awak media masih membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Mulyorejo maupun pihak pengelola gudang untuk memberikan penjelasan terkait legalitas, aktivitas gudang, serta tindak lanjut setelah peninjauan sebelumnya.

 

 

Rezanasti

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru