Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:46 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.id MEDAN LABUHAN – Dugaan aktivitas pengolahan dan pengoplosan BBM mencuat di kawasan Jalan Gudang Kapur, Pasar Lama, Lingkungan 29, Jalan Kol. Yos Sudarso KM 20, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

 

Sebuah gudang yang disebut-sebut milik Andre Sinaga diduga digunakan sebagai lokasi penyulingan minyak mentah atau kondensat. Minyak hasil sulingan itu kemudian disebut diduga dicampur dengan BBM jenis solar subsidi sebelum kembali dipasarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, solar subsidi tersebut diduga diperoleh dari sejumlah SPBU yang disebut-sebut menjadi pemasok. Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat, termasuk menelusuri asal-usul BBM, jalur pengangkutan hingga pihak yang menerima dan menjual kembali BBM tersebut,Rabu(19/8/2026).

 

Jika dugaan itu benar, persoalannya bukan sekadar aktivitas perdagangan BBM. Ada dugaan penyalahgunaan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, sekaligus potensi kerugian negara akibat BBM subsidi masuk ke jalur perdagangan yang tidak semestinya.

 

Kekhawatiran warga juga tertuju pada aspek keselamatan. Aktivitas pengolahan minyak tersebut disebut berlangsung dengan peralatan sederhana di kawasan yang berdekatan dengan permukiman penduduk.

 

Keberadaan minyak dan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut dinilai memiliki risiko tinggi. Kebakaran maupun ledakan dapat terjadi sewaktu-waktu apabila pengelolaan tidak memenuhi standar keselamatan.

 

Warga juga mengaku aktivitas di gudang tersebut bukan baru berlangsung sesaat. Kendaraan pengangkut BBM dan mobil tangki disebut kerap keluar masuk lokasi, sehingga menimbulkan dugaan bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara rutin.

 

“Sudah lama aktivitasnya. Kenapa seolah dibiarkan? Kalau memang ada pelanggaran, aparat harus turun dan periksa. Kami khawatir terjadi kebakaran besar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Munculnya informasi tersebut membuat warga mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

 

Jika kendaraan pengangkut BBM disebut berulang kali keluar-masuk dan aktivitas berlangsung dalam waktu cukup lama, masyarakat mempertanyakan apakah lokasi tersebut pernah diperiksa atau belum.

 

Warga mendesak aparat tidak hanya memeriksa keberadaan gudang, tetapi juga menelusuri dugaan rantai pasoknya. Termasuk dugaan asal solar subsidi, pihak yang memasok, kendaraan yang digunakan, hingga jaringan yang diduga menampung dan memasarkan BBM hasil pengolahan.

 

Sebab, jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bisa lebih luas daripada sekadar aktivitas di satu gudang.

 

Nama Andre Sinaga disebut-sebut warga berkaitan dengan kepemilikan gudang tersebut. Namun demikian, dugaan keterkaitan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan oleh pihak berwenang.

 

Karena itu, aparat diminta segera turun tangan untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik gudang, aktivitas apa yang berlangsung di dalamnya, serta apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki izin dan memenuhi ketentuan keselamatan serta peraturan di bidang minyak dan gas bumi.

 

Masyarakat juga meminta agar dugaan keterlibatan pihak lain tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat gudang. Bila ditemukan adanya jaringan pemasok maupun distributor, seluruh rantai tersebut harus ikut ditelusuri.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi pengawas sektor migas dan pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tentu dapat menjadi jawaban atas keresahan warga. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi maupun kegiatan pengolahan yang melanggar aturan, penindakan tegas dinilai harus segera dilakukan.

 

Warga tidak ingin persoalan baru ditangani setelah terjadi kebakaran, ledakan atau kerugian yang lebih besar.

 

Warga butuh bukti kinerja aparat bukan menunggu langkah konkret aparat. Apakah dugaan gudang pengolahan dan pengoplosan BBM tersebut akan dibongkar secara terang-benderang, atau kembali berlalu tanpa pemeriksaan?

 

Berita Terkait

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru