TIRTANADI DIGUNCANG! Bak Pemancar Berkarat, Pengolahan Kimia Diduga Amburadul, Anggaran Perawatan Patut Dipertanyakan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Perumda Tirtanadi Sumatera Utara kembali diterpa sorotan keras. Di tengah kewajibannya menyediakan air bersih bagi masyarakat, sejumlah fasilitas vital pengolahan air justru diduga mengalami kerusakan, tidak terawat, hingga pengolahan bahan kimia yang dinilai jauh dari standar ideal pelayanan publik.

 

Ketua Umum Information Corruption Watch Republik Indonesia (ICW RI), Jokly Sihotang SE, menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis biasa. Temuan kerusakan clarifier, tube settler, bak pemancar, mesin pengaduk bahan kimia, hingga jaringan perpipaan yang dipenuhi karat dinilai sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh dianggap sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Publik berhak tahu mengapa fasilitas penting yang menjadi jantung pengolahan air bersih diduga rusak dan tidak berfungsi optimal. Ke mana arah pengawasan dan bagaimana efektivitas anggaran perawatan selama ini, itu harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Jokly.

 

Di IPA Deli Tua, puluhan kolom tube settler pada empat unit clarifier dilaporkan mengalami kerusakan. Kondisi itu berpotensi mengganggu proses pemisahan partikel kotoran sehingga kualitas pengolahan air patut dipertanyakan.

 

Sementara di IPA Sibolangit, puluhan springkle yang berfungsi dalam proses aerasi dilaporkan tidak terpasang. Mesin pengaduk soda ash juga disebut rusak sehingga proses pencampuran bahan kimia masih dilakukan secara manual. Ironisnya, sejumlah gedung pengolahan, bak pemancar, dan jaringan pipa dilaporkan dipenuhi karat, terbuka, hingga tersumbat.

 

Tak kalah memprihatinkan, Rumah Pompa Lumban Silintong disebut memiliki bak filter yang bocor, berkarat, dan mengalami penurunan fungsi. Bahkan terdapat dugaan serpihan logam berkarat masuk ke area penyaringan air.

 

Jika berbagai temuan tersebut benar, maka pertanyaan besarnya sederhana: bagaimana mungkin fasilitas strategis penyedia air bersih untuk masyarakat dibiarkan dalam kondisi seperti itu?

 

ICW RI mendesak dilakukan audit total terhadap sistem pengolahan, distribusi, sarana-prasarana, serta penggunaan anggaran pemeliharaan di lingkungan Perumda Tirtanadi. Sebab publik tidak membutuhkan alasan, melainkan membutuhkan kepastian bahwa air yang mereka gunakan setiap hari benar-benar dikelola dengan standar yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Direksi Perumda Tirtanadi belum memberikan klarifikasi resmi. Bungkamnya pihak perusahaan daerah di tengah derasnya sorotan justru semakin menambah tanda tanya besar yang kini berkembang di tengah masyarakat.

 

Jangan sampai pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak berubah menjadi potret buruk lemahnya pengawasan, minimnya perawatan, dan buruknya tata kelola yang selama ini luput dari perhatian.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru