Saksi Kunci 4 Kali Mangkir, Kerugian Negara Rp64,2 Miliar: Publik Pertanyakan Ketegasan Kejati Riau

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Pekanbaru, 13 Juni 2026 – Penanganan perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PHR PT SPRH kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, saksi yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam mengungkap rangkaian fakta perkara, Makruf, tercatat telah empat kali tidak memenuhi panggilan persidangan. Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum dalam perkara yang disebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp64,2 miliar.

 

Di tengah besarnya nilai kerugian negara yang menjadi perhatian publik, absennya saksi kunci secara berulang tanpa adanya langkah tegas yang terlihat oleh publik memunculkan tanda tanya besar. Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan seluruh pihak yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara dapat dihadirkan di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah kalangan menilai, kehadiran Makruf sangat penting untuk membuka secara terang benderang fakta-fakta yang masih menjadi misteri dalam perkara tersebut. Karena itu, publik menunggu langkah konkret dan terukur dari aparat penegak hukum agar proses persidangan tidak terkesan berjalan tanpa dukungan keterangan dari pihak yang dianggap mengetahui duduk persoalan.

 

Di berbagai ruang diskusi masyarakat, muncul pertanyaan yang semakin keras bergema: siapa saja yang sebenarnya mengetahui aliran dan penggunaan dana tersebut, mengapa saksi penting berulang kali tidak hadir, dan sampai kapan kondisi ini akan terus terjadi tanpa tindakan yang memberikan kepastian hukum?

 

Bagi masyarakat, perkara dengan nilai kerugian negara puluhan miliar rupiah bukan sekadar angka di atas kertas. Perkara ini menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum. Ketika saksi kunci berulang kali mangkir dan belum juga berhasil dihadirkan, ruang pertanyaan publik semakin melebar dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

Masyarakat kini menunggu ketegasan Kejati Riau untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum. Publik berharap setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan berani, sehingga perkara yang menjadi perhatian luas ini dapat terungkap secara terang tanpa menyisakan dugaan, spekulasi, maupun pertanyaan yang terus menggantung di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Berita Terbaru