Kolam Renang KAROS Jadi Sorotan: Status Izin Tak Jelas, Pengunjung Keluhkan Kualitas Air

ASWAR

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:40 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Keberadaan Kolam Renang KAROS yang berlokasi di kawasan Kampung Lalang, Jalan Klambir V, Kota Medan, menuai sorotan. Fasilitas yang diketahui juga menjadi lokasi kegiatan Swimming Class Alrena Medan Club itu diduga beroperasi tanpa kejelasan status perizinan. Di sisi lain, kondisi kebersihan kolam disebut-sebut kerap dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung yang menilai kualitas air tidak terawat dan jauh dari standar yang semestinya diterapkan pada fasilitas umum.

 

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap tempat usaha yang bergerak di bidang rekreasi dan olahraga. Sebab, kolam renang merupakan fasilitas yang setiap hari digunakan masyarakat, termasuk anak-anak, sehingga aspek legalitas, sanitasi, kualitas air, hingga keselamatan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, persoalan yang menjadi sorotan juga menyangkut kualitas air kolam. Sejumlah pengunjung mengaku kualitas air dinilai kurang baik untuk digunakan berenang. Menurut pengakuan beberapa pengunjung, setelah berenang mereka mengalami keluhan seperti kulit terasa gatal, mata perih, hingga rasa tidak nyaman pada tubuh. Keluhan tersebut merupakan keterangan dari pengunjung dan belum dapat dipastikan penyebabnya melalui pemeriksaan medis maupun hasil uji laboratorium terhadap kualitas air kolam. Namun, keluhan yang disebut berulang itu dinilai patut menjadi perhatian serius bagi pengelola maupun instansi yang berwenang melakukan pengawasan.

 

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya standar kesehatan lingkungan, muncul pertanyaan apakah kolam renang tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan operasional sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, termasuk perizinan usaha, pengelolaan kualitas air, serta pengawasan sanitasi secara berkala oleh instansi berwenang. Apabila benar belum memenuhi persyaratan tersebut, kondisi itu tentu perlu segera ditindaklanjuti demi melindungi keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa.

 

Sorotan ini menjadi penting karena lemahnya pengawasan terhadap fasilitas publik dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait diharapkan segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan status perizinan, kelayakan operasional, kualitas kebersihan, serta melakukan pengujian laboratorium terhadap air kolam. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun standar kesehatan lingkungan yang tidak dipenuhi, penegakan aturan perlu dilakukan secara tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa fasilitas umum dapat beroperasi tanpa memenuhi kewajiban hukum dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

 

Di sisi lain, pengelola Kolam Renang KAROS juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perizinan, sistem pengolahan air, serta prosedur perawatan kolam yang diterapkan. Transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para pengunjung yang setiap hari memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berita Terkait

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang
Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi
“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026

Berita Terbaru