Kolam Renang KAROS Jadi Sorotan: Status Izin Tak Jelas, Pengunjung Keluhkan Kualitas Air

ASWAR

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:40 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Keberadaan Kolam Renang KAROS yang berlokasi di kawasan Kampung Lalang, Jalan Klambir V, Kota Medan, menuai sorotan. Fasilitas yang diketahui juga menjadi lokasi kegiatan Swimming Class Alrena Medan Club itu diduga beroperasi tanpa kejelasan status perizinan. Di sisi lain, kondisi kebersihan kolam disebut-sebut kerap dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung yang menilai kualitas air tidak terawat dan jauh dari standar yang semestinya diterapkan pada fasilitas umum.

 

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap tempat usaha yang bergerak di bidang rekreasi dan olahraga. Sebab, kolam renang merupakan fasilitas yang setiap hari digunakan masyarakat, termasuk anak-anak, sehingga aspek legalitas, sanitasi, kualitas air, hingga keselamatan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, persoalan yang menjadi sorotan juga menyangkut kualitas air kolam. Sejumlah pengunjung mengaku kualitas air dinilai kurang baik untuk digunakan berenang. Menurut pengakuan beberapa pengunjung, setelah berenang mereka mengalami keluhan seperti kulit terasa gatal, mata perih, hingga rasa tidak nyaman pada tubuh. Keluhan tersebut merupakan keterangan dari pengunjung dan belum dapat dipastikan penyebabnya melalui pemeriksaan medis maupun hasil uji laboratorium terhadap kualitas air kolam. Namun, keluhan yang disebut berulang itu dinilai patut menjadi perhatian serius bagi pengelola maupun instansi yang berwenang melakukan pengawasan.

 

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya standar kesehatan lingkungan, muncul pertanyaan apakah kolam renang tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan operasional sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, termasuk perizinan usaha, pengelolaan kualitas air, serta pengawasan sanitasi secara berkala oleh instansi berwenang. Apabila benar belum memenuhi persyaratan tersebut, kondisi itu tentu perlu segera ditindaklanjuti demi melindungi keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa.

 

Sorotan ini menjadi penting karena lemahnya pengawasan terhadap fasilitas publik dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait diharapkan segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan status perizinan, kelayakan operasional, kualitas kebersihan, serta melakukan pengujian laboratorium terhadap air kolam. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun standar kesehatan lingkungan yang tidak dipenuhi, penegakan aturan perlu dilakukan secara tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa fasilitas umum dapat beroperasi tanpa memenuhi kewajiban hukum dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

 

Di sisi lain, pengelola Kolam Renang KAROS juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perizinan, sistem pengolahan air, serta prosedur perawatan kolam yang diterapkan. Transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para pengunjung yang setiap hari memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru