Ketua KAKI Jatim Sentil Febrie Ardiansyah, Jangan Berlindung di Balik Praperadilan, Hadapi Saja Proses Hukum!

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:15 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA – Langkah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, yang mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan tajam dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen.

 

Menurut Hosen, sebagai mantan Jampidsus yang selama ini dikenal berada di garda terdepan dalam penindakan kasus korupsi, Febrie semestinya menunjukkan sikap sebagai penegak hukum yang menghormati proses hukum, bukan justru menggugatnya melalui praperadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau memang yakin tidak bersalah, hadapi saja proses hukumnya. Tidak perlu berlindung di balik praperadilan. Buktikan di persidangan,” tegas Moh. Hosen, Jumat (7/8/2026).

 

Hosen mengatakan, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar. Karena itu, menurutnya, Febrie tentu memahami bahwa setiap tersangka memiliki hak membela diri, tetapi proses pembuktian yang utama tetap berada di persidangan.

 

“Beliau dulu memproses banyak tersangka korupsi. Kini ketika dirinya menghadapi persoalan hukum, tunjukkan sikap yang sama. Hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

 

KAKI Jatim menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum, termasuk mantan pejabat tinggi penegak hukum, harus diperlakukan sama tanpa keistimewaan.

 

“Penerapan prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai publik melihat ada standar yang berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis,” kata Hosen.

 

Meski mengkritik langkah praperadilan tersebut, Hosen juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Ardiansyah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Syaif)

 

#Presiden Prabowo Subianto

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

#Jaksa Agung Burhanuddin

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkait

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera
Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial
Ketua KAKI Jatim: KPPBC Kediri Tunjukkan Integritas, Heri Sustanto Pantas Dipercaya Memimpin
Polres Pelabuhan Makassar Beberkan Dua Kasus Penipuan Tiket Kapal, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Nakhoda Baru PWI Sulsel Prioritaskan Pembaruan Database dan Layanan Digital Anggota

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026

Berita Terbaru