Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Korban dugaan pencurian mobil Xenia, Liston Hutajulu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Jepriadi, S.H. (kanan) saat mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal proses hukum. (Foto: riau21.com)

Mobil Xenia yang hilang telah ditemukan, terduga pelaku dibekuk di Jawa oleh Jatanras dan Tipidter.

PEKANBARU, – Korban dugaan pencurian mobil Daihatsu Xenia mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal langsung perkembangan kasusnya, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Liston Hutajulu didampingi kuasa hukumnya, Jepriadi, S.H., tersebut sekaligus untuk menyampaikan apresiasi kepada Kasad Reskrim atas kinerja penyidik Tipidter dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, terduga pelaku berinisial E yang dilaporkan pada 12 Juni 2026 lalu, berhasil diamankan dari wilayah Jawa pada 1 September 2026, kurang dari tiga bulan setelah laporan dibuat.

“Kami datang langsung ke Satreskrim untuk berkoordinasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kasat Reskrim, penyidik Tipidter dan Tim Jatanras. Mereka bekerja cepat sampai ke Jawa menangkap terduga pelaku,” ujar Liston di dampingi Kuasa Hukum, Jepriadi, S.H., di Mapolresta Pekanbaru.

Kasus ini bermula Kamis dini hari, 11 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Satu unit Daihatsu Xenia yang terparkir di halaman rumah berpagar di Jalan Todak Pekanbaru, diduga dibawa kabur.

Mobil operasional yang baru 8 bulan dibeli dari dealer resmi di Jalan Sudirman Pekanbaru itu akhirnya ditemukan ponakan korban sendiri pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Durian, depan pemancar TVRI Pekanbaru.

Dari penelusuran, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan beberapa kali dan sempat berada di salah satu showroom di kawasan Jalan Arengka Pekanbaru. Saat ini kendaraan telah diamankan di Polresta Pekanbaru sebagai barang bukti.

Kuasa hukum korban, Jepriadi, S.H., mengatakan pihaknya berharap alur perpindahan kendaraan didalami secara tuntas dan transparan oleh penyidik.

“Harapan kami semua pihak yang terkait dalam rantai perpindahan mobil ini bisa didalami. Klien kami ingin kepastian hukum sebagai pemilik sah,” katanya.

Menurutnya, ada dugaan kejanggalan dalam transaksi. Jual beli mobil tersebut diduga terjadi pada hari yang sama dengan kejadian hilang, Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kedai kopi di wilayah Bangkinang, dengan harga Rp170 juta.

Harga tersebut dinilai jauh di bawah pasaran yang masih di atas Rp230 juta. Selain itu, di bodi mobil diduga masih menempel stiker bertuliskan salah satu platform transportasi online.

“Pelajaran penting, pembeli harus beritikad baik. Cek identitas penjual dengan dokumen STNK dan BPKB, cek harga wajar, dan lakukan transaksi di tempat yang jelas,” tegas Jepriadi.

Selain perkara pidana yang ditangani Polresta Pekanbaru, terdapat juga perkara perdata terkait objek yang sama di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sidangnya ditunda dua pekan untuk perbaikan berkas.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru masih terus dilakukan.

Sumber: Jepriadi, S.H. (Kuasa Hukum Korban)
Reporter: Tim riau21.com
Penulis: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Kakanwil Sulsel Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Watampone

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terbaru