Dugaan Konsorsium Narkoba di Stabat Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Ada Apa dengan Aparat?

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:55 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT, Detiktumur.id — Dugaan maraknya peredaran gelap narkotika di sejumlah kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, semakin meresahkan masyarakat. Keluhan warga mencuat dari kawasan Perdamaian Lingkungan VI Bambuan hingga Ampera, Dusun II, Desa Stabat Lama.

 

Di tengah keresahan tersebut, muncul dugaan bahwa sejumlah titik yang disebut warga berkaitan dengan aktivitas narkotika bukan berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan dalam sebuah jaringan atau konsorsium peredaran narkoba. Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di kawasan Perdamaian Lingkungan VI Bambuan, warga mengadukan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut melibatkan oknum berinisial KL dan Y. Warga mengaku khawatir aktivitas tersebut berdampak terhadap anak-anak dan generasi muda di lingkungan setempat.l, Kamis (24/9/2026)

 

Tak hanya di Bambuan, informasi dugaan aktivitas narkotika juga mencuat dari kawasan Ampera, Dusun II, Desa Stabat Lama. Sejumlah lokasi disebut warga diduga menjadi tempat aktivitas narkoba yang dinilai membutuhkan penelusuran serius.

 

Dalam pemantauan awak media di lokasi berbeda, diperoleh pula informasi mengenai aktivitas yang disebut-sebut dikoordinir oleh seseorang yang dikenal dengan nama Icak. Lokasi tersebut juga disebut mendapat pengawasan dari seseorang yang disebut Safrianus Halawa. Peran maupun keterlibatan nama-nama tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa hasil penyelidikan dan konfirmasi resmi.

 

Tokoh masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat di wilayah hukum Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi maupun laporan warga mengenai dugaan maraknya narkoba.

 

Menurutnya, jika benar terdapat jaringan yang menghubungkan sejumlah lokasi, aparat harus mengungkapnya secara menyeluruh. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memasok, mengendalikan, mengedarkan maupun pihak lain yang terbukti membantu aktivitas tersebut harus ditelusuri berdasarkan alat bukti.

 

“Narkoba sangat merusak generasi bangsa. Rumah tangga bisa hancur, moral rusak dan kejahatan ikut meningkat. Kalau laporan warga sudah ada, masyarakat ingin melihat tindakan nyata,” ujar tokoh masyarakat.

 

Saat dikonfirmasi awak media mengenai informasi dugaan maraknya peredaran narkotika serta dugaan keterkaitan sejumlah lokasi tersebut, Kasatnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. belum memberikan jawaban atau tanggapan.

 

Sikap tersebut menjadi perhatian serius karena masyarakat sedang mempertanyakan sejauh mana aparat mengetahui informasi mengenai dugaan jaringan narkotika tersebut dan langkah apa yang telah dilakukan.

 

Tidak adanya jawaban juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah informasi tersebut belum diketahui, sedang dalam proses penyelidikan, atau terdapat alasan lain sehingga konfirmasi media belum mendapatkan respons?

 

Di sisi lain, beredar pula dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya setoran atau upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas narkotika dapat berlangsung. Namun, tudingan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti serta hasil penyelidikan resmi.

 

Karena itu, isu tersebut semestinya dijawab secara terbuka melalui klarifikasi dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika tudingan tersebut tidak benar, aparat berwenang dapat memberikan penjelasan. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti pelanggaran, masyarakat berharap dilakukan penindakan tanpa pandang bulu.

 

Warga mendesak Satresnarkoba Polres Langkat bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh informasi tersebut. Jika ditemukan bukti tindak pidana narkotika maupun keterkaitan antar-lokasi, masyarakat meminta jaringan tersebut diungkap secara tuntas sesuai ketentuan hukum.

 

Di tengah ancaman narkotika terhadap generasi muda dan ketahanan keluarga, publik kini menunggu langkah konkret aparat. Dugaan konsorsium jaringan narkoba dan isu setoran tersebut jangan berhenti sebagai rumor di tengah masyarakat. Pembuktian harus dilakukan melalui penyelidikan yang transparan agar publik mengetahui siapa yang sebenarnya bermain dan siapa yang bertanggung jawab.

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:17 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Berita Terbaru