Tanpa Plank Proyek, Drainase Jalan Luku II Dipertanyakan, Chauriza Tanjung Kejatisu Segera Turun Tangan

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:23 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Detiktimur.id — Pekerjaan pemeliharaan drainase di Jalan Luku II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, yang berada di bawah Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan, menuai pertanyaan. Proyek telah dikerjakan, namun papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.

 

Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, perusahaan pelaksana, volume pekerjaan, jangka waktu hingga nomor kontrak. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi ini semakin dipertanyakan karena pekerjaan sudah berjalan tanpa informasi yang dapat diakses masyarakat. Tanpa data proyek, masyarakat kesulitan mencocokkan pekerjaan di lapangan dengan kontrak, volume, spesifikasi dan anggaran yang sebenarnya.

 

Seorang warga yang ditemui wartawan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kondisi tersebut patut dipertanyakan.

 

“Ini sudah jelas lahan korupsi Bang, karena nggak ada plangnya. Seharusnya kalau memakai uang negara harus ada plangnya supaya masyarakat tahu berapa anggarannya,” ujarnya.

 

Ketiadaan papan proyek bukan persoalan sepele ketika pekerjaan menggunakan uang negara. Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan harus menjelaskan berapa anggaran, siapa pelaksana, berapa volume pekerjaan, sumber dana dan berdasarkan kontrak apa pekerjaan dilaksanakan. Jika seluruh data tersebut jelas, tidak ada alasan informasi dasar proyek sulit dibuka kepada masyarakat.

 

Kepala Bidang Drainase PUPR SDABMBK Kota Medan, Hardi Patuan H. Sibarani, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya menjawab, “Nanti pelaksana hubungi ya, Bang.”

 

Jawaban tersebut belum menjawab substansi persoalan. Yang dipertanyakan bukan kapan pelaksana menghubungi wartawan, tetapi berapa uang negara yang digunakan, siapa pelaksana, berapa volume pekerjaan dan apa dasar kontraknya. Hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana belum memberikan keterangan resmi.

 

Kondisi tersebut patut diperiksa lebih jauh untuk memastikan kesesuaian antara kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi dan pembayaran. Sebab, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan anggaran.

 

Ketua Wilayah Sumatera Utara Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Chauriza Tanjung SH MH meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi internal. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan, pelaksanaan maupun penggunaan anggaran, pihaknya mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penelaahan berdasarkan fakta dan dokumen.

 

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan telah terjadi korupsi. Kalau proyek tersebut bersih dan sesuai ketentuan, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan. Namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

 

Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan kini dituntut membuka data proyek tersebut secara terang. Sebab yang dipertanyakan bukan sekadar papan proyek, melainkan pertanggungjawaban atas uang rakyat yang telah dibelanjakan.

 

Redaksi

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:17 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:16 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:21 WIB