Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:57 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial RR (27), warga Kecamatan Blangkejeren, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blangsere, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, (24/10).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,07 gram, alat isap sabu atau bong, kaca pirex, tiga pipet, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hijau.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Blangsere.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kabri.

Menurut dia, saat petugas tiba di lokasi, RR ditemukan berada di dalam kamar rumah dan diduga sedang merakit alat isap sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang dibungkus plastik putih.

RR bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabri mengatakan penyidik telah melakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta pengembangan kasus. Polisi juga merencanakan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pembuktian unsur tindak pidana akan mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menegaskan, kerja sama masyarakat diperlukan untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Cegah Tawuran Pelajar, Prasetyo Dorong Kegiatan Olahraga dan Prestasi di Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WIB

Novian Perkasa Ajak Pelajar Tangerang Raya Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 18:11 WIB

Komunitas Pemuda Tangsel Bersatu, Gaungkan Gerakan Anti Kekerasan Remaja dan Gen Z Melalui Kegiatan Positif

Selasa, 4 November 2025 - 01:37 WIB

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi “Baik Sekali (A)” dari Kementerian Sosial

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Aceh Hingga Papu Tunjuk Tomy Suswanto Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB