Diduga Dilepas Dengan Alasan Rehabilitasi, Penanganan Kasus Narkoba di polda Jatim Disorot

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:46 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, SURABAYA — Dugaan tidak transparannya penanganan kasus narkotika kembali mencuat di Jawa Timur. Tiga orang yang sebelumnya diamankan oleh Subdit 2 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur diduga dilepaskan dengan dalih menjalani rehabilitasi dirumah rehab bernama Al-Kholiqi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga orang tersebut berinisial P, IS, dan SYR. Mereka diamankan pada 17 Desember 2025 di salah satu rumah kos di wilayah Surabaya. Saat penangkapan, petugas disebut menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap salah satu terduga pengedar, yakni P, yang saat itu bersama IS dan SYR.

Namun, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, beberapa hari setelah diamankan, ketiganya diduga dilepaskan dengan alasan direhabilitasi. Narasumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan penyerahan uang dengan nilai puluhan juta rupiah, yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber menuturkan bahwa P dan IS diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan inex, sementara SYR disebut sebagai pengguna. Pelepasan ketiganya dengan skema rehabilitasi dinilai menimbulkan tanda tanya, terlebih di tengah masifnya peredaran narkoba di Jawa Timur.

Lebih lanjut, narasumber menyebutkan bahwa rehabilitasi yang dijalani di salah satu tempat rehabilitasi bernama Al-Kholiqi diduga hanya bersifat formalitas. Menurutnya, proses rehabilitasi tersebut tidak dijalani sebagaimana mestinya dan ketiganya langsung bebas dalam waktu singkat.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika. Narasumber menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Sahi

Berita Terkait

Jalan Baru Mulai Retak, Pengawasan DPUPR Sampang Dipertanyakan: Plt Kadis Belum Beri Klarifikasi
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Berita Terbaru