Isu Dana Desa Rp1,7 Miliar Menggema, BPD dan Kades Bangun Rejo Angkat Bicara dan Luruskan Fakta

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Isu dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,7 miliar di Desa Bangun Rejo akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Ketua BPD Bangun Rejo, Eko Rubandi, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu pemberitaan tersebut beredar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia mengaku segera meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

 

“Begitu isu muncul, saya langsung meminta klarifikasi resmi. Kami bahas berdasarkan dokumen dan mekanisme yang ada,” ujar Eko.

 

Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama, tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.

 

Eko menegaskan, BPD terlibat sejak awal proses penyusunan hingga pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

 

Ia juga memastikan fungsi pengawasan tetap dijalankan saat kegiatan berlangsung di lapangan.

 

“Semua program berjalan sesuai ketetapan dan terdokumentasi. Tidak ada yang keluar dari aturan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, membantah tegas adanya penyalahgunaan Dana Desa.

 

Ia menekankan bahwa seluruh program direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Dokumen lengkap dan laporan tersedia. Kami siap diperiksa kapan saja,” kata Misno.

 

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan desa, serta program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga, sembari menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa,”tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru