BGN : Rp 500 Juta untuk 12 Hari

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:09 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA — Meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data yang akurat kepada publik. Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat.

Alokasi dana yang sebelumnya disebut per hari, setelah verifikasi internal, yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap dua belas hari per SPPG.

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Hida di Jakarta, Jumat (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga.

BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik. “Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Khairul Hidayati.

 

Caption Foto : Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa penyaluran anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tepat adalah setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari, Jumat (27/2).

Berita Terkait

“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Ajakan PPD kepada Pelajar untuk Membangun Generasi Muda yang Kritis, Berintegritas dan Bebas dari Tawuran
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid
Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?

Berita Terbaru