Diduga Permainkan Hak Nasabah, Prudential Kembali Disorot: Klaim Kecelakaan 4 Tahun Mandek, Alasan Berubah-Ubah Picu Kecurigaan Publik

ASWAR

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 16:21 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN — Nama PT Prudential Life Assurance kembali menjadi sorotan. Perusahaan asuransi besar ini diduga menghambat pencairan klaim nasabah, memunculkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak transparan terhadap hak pemegang polis.

 

Kasus ini dialami oleh Rian Hidayat (25), warga Jalan Bromo, Medan. Ia mengaku klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya pada tahun 2021 hingga kini 2025 belum juga diselesaikan oleh pihak Prudential.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Red

 

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, ketika korban diserempet angkutan umum hingga mengalami patah tulang kaki serius. Rian harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu di OG Hospital Binjai, termasuk tindakan pemasangan pen di kaki kiri.

 

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan polis, korban justru menghadapi serangkaian alasan penolakan yang dinilai tidak konsisten. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menggagalkan pencairan klaim.

 

Kuasa hukum korban dari MS Law Office, yakni Munawar Sadzali, SH., MH., bersama Prasetyo, SH., telah beberapa kali mendatangi kantor Prudential di kawasan Jalan Putri Hijau, Medan, guna meminta kejelasan. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian.

 

Munawar menilai sikap tersebut patut dipertanyakan.

 

“Alasan yang disampaikan berubah-ubah dan tidak konsisten. Ini menimbulkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

 

Beberapa alasan yang disorot antara lain:

 

Laporan kecelakaan disebut belum terbukti

Premi dianggap tidak dibayar setelah kejadian

Status polis dinyatakan lapse

Keabsahan dokumentasi kecelakaan diragukan

 

Padahal, menurut kuasa hukum, kecelakaan terjadi pada 16 Mei 2021, sementara status polis lapse yang dipermasalahkan baru muncul pada Oktober 2022. Hal ini dinilai tidak relevan untuk menggugurkan hak klaim atas kejadian yang terjadi saat polis masih aktif.

 

Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Namun pihak Prudential justru meragukan laporan tersebut, bahkan disebut telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut terkait penanganan kasus.

 

Langkah ini dinilai menimbulkan tanda tanya baru, karena substansi utama yakni hak klaim nasabah justru belum terselesaikan.

 

Sebagai perbandingan, klaim asuransi korban di Sequis Life disebut telah diproses tanpa kendala berarti. Perbedaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap penanganan kasus oleh Prudential.

 

Publik kini mendorong adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

 

Munawar menegaskan, jika tidak ada penyelesaian, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

 

“Kami berharap ada itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak klien kami,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi sangat penting. Ketika klaim tidak kunjung dibayarkan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru