Ketua PAC IPK Hamparan Perak Hendrik Simanjuntak Serahkan SK Kepengurusan Ranting Desa Lama Klumpang Kebon, Tekankan Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:41 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Detiktimur.net Deli Serdang – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Hamparan Perak, Hendrik Simanjuntak, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030 kepada Sopian Dani, Sabtu (06/06/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Shomat, Desa Lama Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal PAC Tomy Adikusuma, Ketua Ranting Syahrial Azwar, jajaran pengurus PAC, Ketua Ransus Dusun 18 Klambir V Kebun beserta anggota, serta kader dan simpatisan IPK yang turut memberikan dukungan terhadap pembentukan kepengurusan ranting tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prosesi acara berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua PAC IPK Hamparan Perak, Hendrik Simanjuntak, yang kemudian menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada Sopian Dani selaku Ketua Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030. Penyerahan SK tersebut menjadi tanda resmi pengukuhan kepengurusan ranting dalam menjalankan program dan kegiatan organisasi di tingkat desa.

 

Dalam sambutannya, Hendrik Simanjuntak menegaskan bahwa SK yang diberikan bukan sekadar simbol organisasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kepentingan masyarakat.

 

“Kami tidak ingin IPK hanya besar dalam nama, tetapi juga besar dalam karya dan pengabdian. Pengurus yang menerima SK harus mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas kader, serta hadir membantu masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

 

Adapun saat ditemui dan diwawancarai langsung oleh awak media usai kegiatan, Hendrik Simanjuntak kembali menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan kepengurusan ranting merupakan langkah strategis organisasi untuk memperluas pengabdian dan manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, menjaga kekompakan kader, serta hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat. IPK harus menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata, menjaga persatuan, dan menjadi mitra masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” katanya.

 

Menurut Hendrik, PAC IPK Hamparan Perak akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh ranting agar roda organisasi berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi.

 

“Organisasi yang besar adalah organisasi yang dekat dengan masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh kader untuk terus menjaga solidaritas, loyalitas, dan semangat pengabdian demi membesarkan panji-panji IPK serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon, Sopian Dani, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin kepengurusan ranting tersebut.

 

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh loyalitas dan tanggung jawab. Kami siap bekerja, menjaga kekompakan, serta membesarkan panji-panji IPK agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sopian Dani.

 

Menurutnya, keberadaan IPK harus mampu menjadi organisasi yang hadir di tengah masyarakat, menjaga persatuan, membantu warga yang membutuhkan, serta berkontribusi dalam pembangunan lingkungan.

 

Usai penyerahan SK, suasana semakin semarak ketika Sopian Dani mengumandangkan yel-yel khas IPK yang disambut antusias seluruh kader yang hadir.

 

“Hidup IPK!”

 

“HIDUP! HIDUP! HIDUP!” jawab seluruh kader secara serentak, kemudian ditutup dengan teriakan bersama, “JAYA! JAYA! JAYA!”

 

Acara kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu kebersamaan, ramah tamah, dan sesi foto bersama seluruh pengurus serta kader yang hadir sebagai simbol soliditas dan komitmen dalam membesarkan Ikatan Pemuda Karya di Kecamatan Hamparan Perak.

 

Dengan diserahkannya SK tersebut, diharapkan Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030 dapat segera menjalankan program kerja organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Berita Terkait

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru