52 Barang Bukti Motor Sitaan Diduga Hilang di Polsek Blega, Propam Polda Jatim Sebut Kesalahan Administrasi

ASWAR

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BANGKALAN – Kasus dugaan hilangnya 52 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti sitaan balap liar di Polsek Blega menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil penyelidikan internal, oknum yang terkait dalam perkara tersebut disebut menerima sanksi disiplin setelah dinyatakan melakukan kesalahan administrasi.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PLH Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki, membenarkan bahwa hasil penyelidikan dari Propam Polda Jawa Timur telah diterima dan menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan kesalahan administrasi.

 

 

 

“Betul, hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim sudah turun. Hanya kesalahan administrasi dan oknum yang terlibat sudah disanksi ringan, lari-lari keliling Mapolres Bangkalan,” ujarnya.

 

 

 

Terkait dokumen kendaraan, Rezaki menjelaskan bahwa seluruh berkas berada di Satlantas.

 

 

 

“Kalau tidak lengkap ya tidak boleh dikeluarkan. Memang ada yang sengaja tidak dicatat dokumennya,” katanya.

 

 

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Sedangkan Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, “Mohon waktu mas, kami koordinasi dulu.”

 

 

 

Kasus dugaan hilangnya 52 unit motor sitaan balap liar di Bangkalan tersebut hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan tata kelola barang bukti dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Informasi dalam pemberitaan ini mengacu pada keterangan narasumber yang telah diperoleh, sementara pihak-pihak terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut. (Tim

Berita Terkait

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru