Akses Tak Sesuai Janji, Drainase Dikeluhkan, Bumi Hartana III Jadi Sorotan Publik

ASWAR

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:46 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI SERDANG – Polemik Perumahan Bumi Hartana III milik PT Resmar Hartana kian memanas. Warga dan pembeli rumah mempertanyakan akses jalan yang dinilai tidak sesuai dengan informasi saat pemasaran, sementara berbagai persoalan infrastruktur hingga proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menjadi sorotan.

 

Warga menyebut saat menawarkan unit rumah, pihak pengembang meyakinkan bahwa akses utama menuju perumahan melalui Jalan Zaitun. Namun hingga kini akses tersebut tidak dapat digunakan. Diduga belum adanya kesepakatan dengan pemilik lahan membuat jalur yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Akibatnya, penghuni terpaksa menggunakan akses melalui Jalan Martabe yang dinilai lebih jauh, sempit, dan sulit dilalui kendaraan roda empat. Tak hanya itu, warga mengaku selama proses pembangunan tidak pernah melihat plang informasi perizinan terpasang secara jelas di lokasi proyek.

 

Ironisnya, di tengah polemik akses jalan tersebut, proyek perumahan itu disebut telah mengantongi PBG. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait proses verifikasi dan pengawasan yang dilakukan instansi terkait sebelum izin diterbitkan.

 

Sorotan pun mengarah ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang serta dinas teknis terkait. Warga mendesak pemerintah membuka secara transparan dokumen, hasil verifikasi lapangan, serta dasar penerbitan izin agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Tak hanya akses jalan, warga juga mengeluhkan kondisi drainase yang disebut mengalami penyempitan. Saat hujan deras, air kerap meluap dan menggenangi badan jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

 

“Yang dijanjikan berbeda dengan kenyataan di lapangan. Jalan bermasalah, drainase dipersempit, sementara izin sudah terbit. Wajar jika masyarakat bertanya ada apa sebenarnya di balik proyek ini,” ujar salah seorang warga.

 

Masyarakat kini mendesak Bupati Deli Serdang, DPRD, Inspektorat, Perkim, serta instansi pengawas terkait turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap akses jalan, drainase, kesesuaian site plan, dan proses penerbitan PBG.

 

Warga menegaskan, pembangunan perumahan tidak boleh hanya mengutamakan penjualan unit, tetapi juga harus menjamin akses yang layak, infrastruktur yang memadai, serta keterbukaan kepada masyarakat. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, pemerintah diminta membuktikannya secara terbuka. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru