Saksi Kunci 4 Kali Mangkir, Kerugian Negara Rp64,2 Miliar: Publik Pertanyakan Ketegasan Kejati Riau

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Pekanbaru, 13 Juni 2026 – Penanganan perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PHR PT SPRH kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, saksi yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam mengungkap rangkaian fakta perkara, Makruf, tercatat telah empat kali tidak memenuhi panggilan persidangan. Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum dalam perkara yang disebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp64,2 miliar.

 

Di tengah besarnya nilai kerugian negara yang menjadi perhatian publik, absennya saksi kunci secara berulang tanpa adanya langkah tegas yang terlihat oleh publik memunculkan tanda tanya besar. Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan seluruh pihak yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara dapat dihadirkan di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah kalangan menilai, kehadiran Makruf sangat penting untuk membuka secara terang benderang fakta-fakta yang masih menjadi misteri dalam perkara tersebut. Karena itu, publik menunggu langkah konkret dan terukur dari aparat penegak hukum agar proses persidangan tidak terkesan berjalan tanpa dukungan keterangan dari pihak yang dianggap mengetahui duduk persoalan.

 

Di berbagai ruang diskusi masyarakat, muncul pertanyaan yang semakin keras bergema: siapa saja yang sebenarnya mengetahui aliran dan penggunaan dana tersebut, mengapa saksi penting berulang kali tidak hadir, dan sampai kapan kondisi ini akan terus terjadi tanpa tindakan yang memberikan kepastian hukum?

 

Bagi masyarakat, perkara dengan nilai kerugian negara puluhan miliar rupiah bukan sekadar angka di atas kertas. Perkara ini menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum. Ketika saksi kunci berulang kali mangkir dan belum juga berhasil dihadirkan, ruang pertanyaan publik semakin melebar dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

Masyarakat kini menunggu ketegasan Kejati Riau untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum. Publik berharap setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan berani, sehingga perkara yang menjadi perhatian luas ini dapat terungkap secara terang tanpa menyisakan dugaan, spekulasi, maupun pertanyaan yang terus menggantung di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:59 WIB

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi dan Perbaikan yang Sesungguhnya?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:32 WIB

Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:19 WIB

Sampai Ke Lubang Semut Jatanras Simalungun Kejar Tersangka! Residivis Layu Tak Berkutik Saat Digerebek Subuh-Subuh

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:40 WIB

Lasbandra: Fakta Sidang Lapen Sampang Tunjukkan Proyek Berjalan atas Arahan Struktural

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Lasbandara Laporkan Penghentian Kasus Dugaan Malpraktik di Bangkalan ke Propam Polda Jatim

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:42 WIB

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Sabtu, 8 November 2025 - 16:56 WIB

PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah

Sabtu, 8 November 2025 - 12:50 WIB

Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

Berita Terbaru