Surat Penahanan Terbit, Namun Tersangka Tak Ditahan, Korban Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Minasatene

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:36 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani Polsek Minasatene, Polres Pangkep, kembali menjadi sorotan. Meski proses penyidikan telah berlangsung lebih dari dua bulan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep untuk diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan.

Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 5 Agustus 2026, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara telah dirampungkan dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Pangkep guna proses penelitian oleh JPU. Penyidik juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan jaksa sambil menunggu hasil penelitian berkas tersebut.

Namun, perkembangan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari pihak korban. Pasalnya, meskipun proses hukum telah memasuki tahap pelimpahan berkas, tersangka masih belum ditahan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan lambannya penegakan hukum dan memunculkan kekhawatiran akan kepastian hukum bagi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka, terlebih perkara tersebut telah diproses hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Publik juga menaruh perhatian terhadap penanganan perkara ini. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Minasatene maupun Polres Pangkep mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, meskipun proses penyidikan telah berlanjut dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep.

UUBerita ini disusun berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima serta akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Paparkan Capaian Strategis dan Peluang Tantangan Pembangunan
Perdana Dikelola di Kaltara, Kemah Pramuka Madrasah Berhasil Himpun 600 Peserta
GPN Kawal Kasus Suami FA di Sampang, Rolis Sanjaya Siap Tempuh Jalur Propam Jika Ditemukan Dugaan Pelanggaran
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”
DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB