Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Sengketa lahan yang menyeret nama Mimi Herlina Nasution kembali memanas. Hanya berselang empat hari setelah puluhan orang mendatangi rumah sekaligus kafenya di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, massa kembali berada di lokasi, Senin malam (10/8/2026).

 

Kehadiran massa tersebut membuat situasi kembali tidak kondusif. Mimi kemudian melapor ke Polrestabes Medan. Berdasarkan STTLP Nomor STTLP/3426/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, laporan diterima Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 02.22 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam laporan itu, Mimi melaporkan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Sei Belutu No.116 pada 10 Agustus 2026.

 

Dalam keterangannya, Mimi menyebut keributan bermula saat sejumlah pengunjung berada di warungnya. Ketika stok dagangan habis dan warung hendak ditutup, terjadi keributan antarkelompok pengunjung. Mimi mengaku berusaha menenangkan situasi, namun sebagian pengunjung tetap bertahan.

 

Kehadiran massa kembali membuat situasi tidak kondusif. Mimi kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan dan meminta polisi mengusut pihak yang menggerakkan massa serta menjamin keamanan dirinya dan keluarga.

 

Di lapangan, GS juga terlihat menurunkan massa ke lokasi. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh wartawan yang berada di tempat kejadian. Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius aparat, terlebih kejadian serupa kembali terjadi dalam waktu singkat.

 

Ketua Komite DPW Sumut KJNI (Komite Jurnalis Nusantara Independen), Reza Fahlevi Nasution, turut menyoroti dugaan pemanfaatan insan pers dalam konflik tersebut.

 

Menurut Reza, adanya undangan liputan kepada wartawan di lokasi yang disebut berasal dari pihak lawyer tidak boleh berubah menjadi upaya memanfaatkan pers untuk kepentingan pribadi.

 

“Wartawan bukan alat memenangkan sengketa, bukan bagian dari massa dan bukan corong pihak yang berperkara. Pers harus berdiri pada fakta, verifikasi dan keberimbangan,” tegasnya.

 

Reza mengingatkan, jika wartawan diarahkan untuk membangun opini atau memberikan legitimasi kepada salah satu pihak, hal itu justru mencederai independensi profesi jurnalistik.

 

Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, Mimi mengaku didatangi sekitar 80 orang. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak Mimi dan Alimin.

 

Dalam mediasi, kuasa hukum Alimin, Manrofa, menyatakan tidak pernah memerintahkan massa datang. Namun pimpinan massa, Susiono alias Ucok Ono, ketika ditanya siapa yang menyuruh, menjawab “pihak yang bersengketa dengan ini.”

 

Polrestabes Medan dituntut tidak sekadar mengamankan lokasi, tetapi mengusut siapa yang menggerakkan massa dan apa kepentingannya. Sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan massa,apalagi menyeret wartawan menjadi alat kepentingan.

 

Sengketa lahan tersebut masih berproses. Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, S.H., M.H., menyebut perkara berkaitan dengan laporan Alimin di Polda Sumut terkait dugaan penggunaan surat palsu. Gelar perkara disebut telah dilakukan pada 30 Juli 2026.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Dari Jalan ke Dunia Pendidikan, 20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Siap Layani Siswa Sekolah Rakyat
Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif
Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah
Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB