BAGANSIAPIAPI,Detiktimur.id — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, S.STP., M.Si., menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan melalui pesan WhatsApp.
Persoalan tersebut mencuat setelah aktivitas di media sosial yang dikaitkan dengan Eka Damayanti, yang disebut sebagai istri Riwansyah, menuai respons dari sejumlah pihak. Dalam salah satu unggahan, terdapat kalimat, “Jgn uji kesabaran abang ini yaa, mengerikan” dan “nglawan akun bodong kalian.”
Kolom komentar kemudian berkembang menjadi perdebatan. Salah seorang akun bernama Heri Syahputra menulis, “BUKAN URUSAN MU INI,” yang kemudian dibalas Eka Damayanti dengan kalimat, “gausah kau melapak di fb ku.”
Persoalan disebut tidak berhenti di media sosial. Riwansyah kemudian diduga menghubungi seorang wartawan melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan yang beredar, terdapat ucapan kasar serta pernyataan yang dinilai bernada intimidasi dan ancaman.
Dugaan tersebut menjadi sorotan karena Riwansyah bukan masyarakat biasa, melainkan pejabat ASN yang menduduki posisi Sekretaris Disdikbud Rohil. Sikap pejabat pemerintah dalam menghadapi wartawan dan kritik publik tentu menjadi perhatian, terutama apabila komunikasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan.
Perbedaan pendapat semestinya dapat diselesaikan melalui klarifikasi, hak jawab maupun mekanisme komunikasi yang profesional. Karena itu, dugaan adanya ucapan kasar dan ancaman melalui pesan pribadi perlu dijelaskan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Selain persoalan komunikasi WhatsApp, Riwansyah sebelumnya juga menjadi perhatian terkait foto yang diduga memperlihatkan dirinya mengenakan pakaian bergambar figur politik tertentu. Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai sikap netral seorang ASN dan perlu dijelaskan berdasarkan konteks serta kegiatan saat foto tersebut diambil.
Dengan demikian, sorotan terhadap Riwansyah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas media sosial, tetapi juga menyangkut dugaan intimidasi terhadap wartawan serta pertanyaan mengenai netralitas sebagai pejabat ASN.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp mengenai dugaan intimidasi tersebut, Irwansyah membantah adanya tindakan intimidasi. Ia justru mempertanyakan bentuk intimidasi yang dimaksud dan menegaskan bahwa dirinya selalu menghormati seluruh profesi, termasuk insan pers dan jurnalistik.
“Mohon maaf kanda, intimidasi seperti apa? Saya selalu menghormati semua profesi kanda dan begitu juga dengan rekan insan pers dan jurnalistik saya selalu menghormati kanda,” demikian respons Irwansyah melalui WhatsApp.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam persoalan ini. Namun, di tengah adanya dugaan ucapan kasar dan pernyataan bernada ancaman yang dipersoalkan oleh seorang wartawan, penjelasan mengenai konteks komunikasi tersebut tetap menjadi hal yang perlu diperjelas.
Publik pun menunggu penjelasan yang lebih utuh terkait isi pesan WhatsApp, kronologi komunikasi, maksud pernyataan yang disampaikan, serta konteks persoalan yang melatarbelakanginya.
Sebab, ketika komunikasi tersebut melibatkan seorang pejabat pemerintahan dengan wartawan, persoalannya tidak lagi sekadar percakapan pribadi. Cara seorang pejabat merespons kritik dan kerja jurnalistik menjadi bagian dari perhatian publik terhadap profesionalitas aparatur pemerintahan.
Terlepas dari bantahan yang telah disampaikan, seluruh pihak tentu memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan konteks komunikasi secara utuh.
Redaksi

































