Tanpa Plank Proyek, Drainase Jalan Luku II Dipertanyakan, Chauriza Tanjung Kejatisu Segera Turun Tangan

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:23 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Detiktimur.id — Pekerjaan pemeliharaan drainase di Jalan Luku II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, yang berada di bawah Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan, menuai pertanyaan. Proyek telah dikerjakan, namun papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.

 

Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, perusahaan pelaksana, volume pekerjaan, jangka waktu hingga nomor kontrak. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi ini semakin dipertanyakan karena pekerjaan sudah berjalan tanpa informasi yang dapat diakses masyarakat. Tanpa data proyek, masyarakat kesulitan mencocokkan pekerjaan di lapangan dengan kontrak, volume, spesifikasi dan anggaran yang sebenarnya.

 

Seorang warga yang ditemui wartawan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kondisi tersebut patut dipertanyakan.

 

“Ini sudah jelas lahan korupsi Bang, karena nggak ada plangnya. Seharusnya kalau memakai uang negara harus ada plangnya supaya masyarakat tahu berapa anggarannya,” ujarnya.

 

Ketiadaan papan proyek bukan persoalan sepele ketika pekerjaan menggunakan uang negara. Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan harus menjelaskan berapa anggaran, siapa pelaksana, berapa volume pekerjaan, sumber dana dan berdasarkan kontrak apa pekerjaan dilaksanakan. Jika seluruh data tersebut jelas, tidak ada alasan informasi dasar proyek sulit dibuka kepada masyarakat.

 

Kepala Bidang Drainase PUPR SDABMBK Kota Medan, Hardi Patuan H. Sibarani, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya menjawab, “Nanti pelaksana hubungi ya, Bang.”

 

Jawaban tersebut belum menjawab substansi persoalan. Yang dipertanyakan bukan kapan pelaksana menghubungi wartawan, tetapi berapa uang negara yang digunakan, siapa pelaksana, berapa volume pekerjaan dan apa dasar kontraknya. Hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana belum memberikan keterangan resmi.

 

Kondisi tersebut patut diperiksa lebih jauh untuk memastikan kesesuaian antara kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi dan pembayaran. Sebab, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan anggaran.

 

Ketua Wilayah Sumatera Utara Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Chauriza Tanjung SH MH meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi internal. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan, pelaksanaan maupun penggunaan anggaran, pihaknya mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penelaahan berdasarkan fakta dan dokumen.

 

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan telah terjadi korupsi. Kalau proyek tersebut bersih dan sesuai ketentuan, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan. Namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

 

Dinas PUPR SDABMBK Kota Medan kini dituntut membuka data proyek tersebut secara terang. Sebab yang dipertanyakan bukan sekadar papan proyek, melainkan pertanggungjawaban atas uang rakyat yang telah dibelanjakan.

 

Redaksi

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:17 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

… TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 11 September 2026 - 16:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:16 WIB