Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

ASWAR

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Detiktimur.id  — Jaringan pemasokan dan peredaran narkotika di Kabupaten Langkat menuntut penelusuran serius Polres Langkat. Informasi hasil investigasi redaksi menyebut Ridwan alias Kitab Ginting serta sejumlah nama yang dikaitkan dengan wilayah Stabat, Wampu, Batang Serangan, Secanggang, dan sejumlah kawasan lainnya. Aparat diminta menguji informasi tersebut, menelusuri dugaan alur distribusi, dan memastikan siapa yang benar-benar memiliki keterlibatan.

 

Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun redaksi, Iman disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) untuk wilayah Stabat dan Wampu, Aseng untuk Batang Serangan, serta Amat untuk Secanggang. Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kebenaran dugaan pembagian wilayah tersebut dan peran masing-masing nama. Polres Langkat perlu memeriksa keterangan sumber serta bukti pendukung sebelum menarik kesimpulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang sama menyebut AA alias Ick dan AM,yang dikaitkan dengan Jalan Perniagaan, Lingkungan V, Kecamatan Stabat. Nama SA dan HS juga disebut dalam informasi yang mengarah ke kawasan Dusun II, Desa Mekar Jaya, dan Desa Stabat Lama.

 

Selain itu, seseorang bermarga Gultom disebut dalam dugaan rantai pemasokan kepada IL alia KG dan ADR, yang dikaitkan dengan Dusun Wonosari dan Dusun Paya Mabar, Kecamatan Stabat. Seluruh nama dan lokasi tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi untuk mengetahui apakah terdapat hubungan nyata dalam dugaan distribusi narkotika.

 

Warga mengecam keras peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan merusak kehidupan keluarga. Mereka mendesak Polres Langkat tidak hanya menindak pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan jalur pemasokan apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

 

“Kejar dan berantas para pelaku perusak bangsa!” menjadi seruan warga yang menginginkan tindakan nyata. Pemberantasan narkotika harus dibuktikan melalui penyelidikan, pengungkapan perkara, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan bukan berhenti pada imbauan atau pernyataan semata.

 

Polres Langkat kini didesak menjawab persoalan mendasar: apakah informasi mengenai dugaan pembagian wilayah korlap dan rantai pemasokan tersebut memiliki bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti? Pemeriksaan saksi, penelusuran informasi transaksi, serta pengumpulan bukti yang sah diperlukan untuk memastikan fakta dan mengungkap peran setiap pihak.

 

Masyarakat membutuhkan kejelasan penanganan, bukan sekadar kabar yang beredar tanpa kepastian. Apabila bukti menunjukkan adanya tindak pidana, aparat harus memproses pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum. Sebaliknya, penyebutan nama semata tidak boleh dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah.

 

Polres Langkat didesak menindaklanjuti informasi ini secara serius, mengungkap fakta berdasarkan bukti, dan memberikan kejelasan mengenai langkah penegakan hukum yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya tegas: memastikan dugaan peredaran narkotika ditangani secara profesional dan melindungi masyarakat Langkat dari ancaman narkotika.

Berita Terkait

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda
Mabes Polri Tegaskan Perkara Sejak 2022 Belum Tuntas, Kapolda Jatim Diminta Segera Bereskan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:17 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:16 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:21 WIB