Polres Pelabuhan Makassar Jadi Penengah, Nelayan Kodingareng dan Galesong Capai Kesepakatan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 13:36 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR, HUMDER — Aula Polres Pelabuhan Makassar menjadi saksi upaya perdamaian antara nelayan Pulau Kodingareng, Kota Makassar, dan nelayan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa (23/10/2025). Pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, dengan tujuan mencari solusi atas konflik lama terkait alat tangkap dan lokasi penangkapan ikan.

Hadir dalam giat mediasi tersebut sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kelautan Kota Makassar, hingga unsur pemerintah kecamatan, TNI, serta perwakilan nelayan dari kedua belah pihak.

Konflik Lama, Solusi Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan antar nelayan ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sejumlah nelayan Kodingareng memprotes penggunaan jaring oleh nelayan Galesong di area penangkapan dekat Pulau Kodingareng, yang kerap dianggap merugikan nelayan setempat. Sementara itu, nelayan Galesong juga mengeluhkan adanya kehilangan jaring dan dugaan gesekan di lapangan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel menegaskan bahwa konflik ini berada dalam wilayah kerja mereka. “Kami sudah pernah lakukan mediasi pada 25 Agustus lalu di Bajiminasa, namun memang belum ada kesepakatan. Pertemuan hari ini diharapkan bisa melahirkan titik temu yang lebih konkret,” ujarnya.

Senada, Kadis Perikanan Kota Makassar mengingatkan bahwa laut adalah milik bersama. “Jaring dan pancing adalah alat tangkap yang diizinkan sesuai regulasi pemerintah. Tinggal bagaimana penggunaannya disesuaikan dengan aturan, sehingga tidak saling merugikan,” jelasnya.

Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi

Kapolres Pelabuhan Makassar dalam arahannya meminta seluruh pihak untuk menahan diri. “Laut adalah milik bersama. Jangan lagi ada saling tuduh, apalagi terprovokasi isu di media sosial. Mari cari solusi yang bisa diterima semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas bila terjadi pelanggaran hukum. Namun demikian, pendekatan dialog dan musyawarah tetap diutamakan demi menjaga harmoni antar masyarakat nelayan.

Tiga Poin Kesepakatan

Mediasi akhirnya menghasilkan tiga butir kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan nelayan dari kedua pihak, yaitu Ikbal (nelayan pancing Pulau Kodingareng) dan Muh. Ali Dg. Mangung (nelayan jaring Galesong), serta diketahui instansi terkait.

Penambahan lampu pada penanda rumpong, agar mudah dikenali oleh semua nelayan di laut.

Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Tenggiri, sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian masalah secara musyawarah.

Pengaturan jarak operasi penangkapan jaring insang minimal 1 mil dari rumpong nelayan pancing, guna menghindari benturan kepentingan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan suasana perairan sekitar Kodingareng dan Galesong kembali kondusif. Laut bukan lagi menjadi pemicu konflik, melainkan ruang bersama untuk mencari nafkah dengan damai dan berkelanjutan./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?

Berita Terbaru