Alimin Tanggapi Himbauan Kasat Reskrim Terkait Tambang Emas Ilegal di Aceh Tengah

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 21:39 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π˜Ώπ™€π™π™„π™†π™π™„π™ˆπ™π™, π™π˜Όπ™†π™€π™‚π™Šπ™‰ – Pernyataan Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, terkait larangan masyarakat memposting aktivitas tambang emas ilegal di media sosial beberapa hari lalu menimbulkan beragam tanggapan.

Dalam himbauannya, Deno meminta agar masyarakat tidak mengunggah kegiatan penambangan ilegal di Facebook maupun Instagram dengan alasan agar pelaku tidak merasa terusik.

Sehingga aparat kepolisian lebih mudah melakukan penangkapan dan penyitaan alat berat untuk dilelang bagi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, himbauan tersebut justru menuai gelak tawa dan komentar pedas dari warganet. Banyak yang menilai, di era sekarang justru tanpa viral sebuah persoalan sulit mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Salah satu yang ikut menanggapi adalah Alimin, tokoh masyarakat Aceh Tengah. Ia mengungkapkan bahwa publik selama ini memang melihat, tanpa viral, banyak kasus seakan jalan di tempat, termasuk soal tambang ilegal.

β€œKalau tidak viral memang susah sekali ditangani. Apalagi soal tambang emas ilegal yang sudah jelas-jelas merusak lingkungan,” ujar Alimin.

Meski begitu, Alimin tetap mengapresiasi Kapolres Aceh Tengah atas upaya yang telah dilakukan dalam penertiban tambang ilegal. Hanya saja, menurutnya ada sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan.

β€œSudah tiga kali razia, tapi alat berat selalu tidak ditemukan. Sangat disayangkan bila unggahan masyarakat di media tidak berwujud atau disebut saja tidak diketemukan ketika razia berlangsung. Hanya merasa Aneh saja kok sekejap bisa hilang,” kata Alimin sambil tersenyum.

Ia juga menyoroti pernyataan Kasat Reskrim yang meminta masyarakat menahan dan mengamankan penambang ilegal sebelum dilaporkan ke polisi. Menurutnya, hal itu mustahil dilakukan.

β€œMasyarakat tidak punya wewenang untuk menangkap, apalagi melarang. Yang punya alat itu bukan orang biasa, tapi orang-orang kuat. Kalau masyarakat coba melarang, bisa berbahaya, bisa memicu keributan,” tegasnya.

Alimin mencontohkan, pada razia pertama di Lumut ada puluhan alat berat yang terlihat beroperasi, namun tak satu pun berhasil diamankan. Begitu pula razia kedua dan ketiga, hasilnya tetap nihil, meskipun aktivitas penggalian sudah jelas terlihat di lapangan.

Menurutnya, inilah sebab masyarakat enggan melapor secara individu. Risiko keamanan yang ditanggung sangat besar. β€œKalau ada masyarakat yang ketahuan mengambil video atau foto, bisa saja mereka dimusuhi, bahkan terancam oleh pelaku,” tambahnya.

Atas dasar itu, Alimin berharap Kapolres Aceh Tengah bersama jajaran bertindak lebih profesional, transparan, dan tegas dalam penindakan sebagai tindak lanjut yang telah disampaikan Bapak Presiden ketika memperingati 80 tahun Indonesia merdeka dan disambut dalam bentuk afresiasi Gubernur Aceh kemarin.

β€œSeharusnya masyarakat tidak perlu dilibatkan sampai sejauh itu. Polisi punya intel dan perangkat lengkap untuk menindak. Biarlah aparat bekerja sesuai prosedur, jangan bebankan masyarakat dengan risiko yang tidak seharusnya mereka tanggung,” pungkas Alimin.

Berita Terkait

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera
Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial
Ketua KAKI Jatim Sentil Febrie Ardiansyah, Jangan Berlindung di Balik Praperadilan, Hadapi Saja Proses Hukum!
Ketua KAKI Jatim: KPPBC Kediri Tunjukkan Integritas, Heri Sustanto Pantas Dipercaya Memimpin
Polres Pelabuhan Makassar Beberkan Dua Kasus Penipuan Tiket Kapal, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

β€œJangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026

Berita Terbaru