Isbat Nikah di Desa Sukamaju Dilanjutkan: Gotong Royong Warga Wujudkan Kepastian Hukum bagi Pasangan Suami Istri

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:09 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025 —

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, menggelar rapat koordinasi bersama panitia dan peserta Program Isbat Nikah untuk membahas keberlanjutan kegiatan yang selama ini membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukamaju dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Herlan, Babinsa Sukamaju Serka Sudirman, panitia pelaksana dari unsur staf desa serta Karang Taruna, dan para peserta yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Desa Sukamaju.

 

Dalam rapat tersebut, panitia sempat mempertanyakan kelanjutan program serta adanya sumbangan sukarela sebesar Rp300 ribu dari peserta. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh peserta sepakat bahwa Program Isbat Nikah harus dilanjutkan, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi.

 

Salah satu peserta, Oman Rohman dari Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, menyampaikan pendapatnya saat diwawancarai oleh wartawan yang tergabung dalam organisasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

 

“Kami para peserta sangat mendukung program Isbat Nikah di Desa Sukamaju ini. Program ini membantu kami memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah administrasi keluarga. Adapun sumbangan Rp300 ribu itu murni kesadaran kami, tidak ada paksaan sama sekali. Kami memahami panitia perlu menyiapkan konsumsi dan kebutuhan kegiatan, jadi kami anggap wajar,” ujar Oman dengan tulus.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukamaju Herlan menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi warga.

 

“Insya Allah program ini akan kita lanjutkan sesuai kesepakatan bersama. Program Isbat Nikah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Sumbangan peserta digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan seperti konsumsi dan akomodasi, sesuai ketentuan dalam keputusan bersama MA, Kemenag, Kemendagri, dan Bappenas tahun 2015 tentang Isbat Nikah Terpadu,” jelas Herlan.

 

 

Sementara itu, Babinsa Desa Sukamaju Serka Sudirman turut menyampaikan dukungannya.

 

“Kami dari pihak Babinsa mendukung penuh kegiatan Isbat Nikah ini karena sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keabsahan hukum pernikahan serta mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

 

 

Rapat berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Sukamaju dan sekitarnya.

 

📍 Sumber: DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya

✍️ Wartawan Peliput: Tim Redaksi DPC AWIBB Sukabumi Raya

🕊️ Editor: DPC AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang
Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terbaru