Terorganisir dan Terlindungi? Praktik Judi Dadu Putar di Deli Serdang Picu Amarah Publik”

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 15:05 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, DELI SERDANG – Dugaan praktik perjudian dadu putar di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kian memantik kemarahan publik. Lokasi yang disebut berada di samping Kafe B0Y itu diduga beroperasi terang-terangan, tanpa upaya penyamaran, seolah tidak tersentuh hukum.

Berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari, mulai sore hingga dini hari. Arena itu dikabarkan ramai dipadati pemain dari berbagai kalangan, memperkuat kesan bahwa praktik ilegal ini berjalan terbuka dan terorganisir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa akses masuk ke lokasi sangat terbatas. Hanya tersedia satu pintu yang dijaga ketat, dengan area dikelilingi tembok tinggi serta portal pengamanan. Pola ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas di dalam bukan sekadar permainan biasa, melainkan kegiatan ilegal yang disusun secara sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masuk tidak bisa sembarangan. Harus lewat jalur tertentu dan dijaga. Ini bukan lagi seperti kafe umum,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut juga mengungkap dugaan adanya komunikasi atau “lobi” dengan oknum tertentu sebelum aktivitas perjudian berjalan. Pernyataan ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri.

Selain perjudian, lokasi tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Rasa aman yang dimiliki para pemain dinilai berpotensi membuka ruang bagi berkembangnya aktivitas ilegal lain di kawasan tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga. Mereka menilai keberadaan lokasi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sosial dan meningkatkan risiko kriminalitas.

Di tengah aktivitas yang disebut berlangsung terbuka, masyarakat mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap lokasi yang dimaksud.

Minimnya respons aparat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik. Warga berharap ada kejelasan sikap serta langkah konkret untuk menindak dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Masyarakat mendesak aparat segera melakukan penertiban dan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Mereka mengingatkan bahwa sebelumnya aparat gabungan pernah bertindak tegas dengan membongkar lapak perjudian di wilayah Pagar Merbau pada Maret 2025.

Harapan kini tertuju pada langkah serupa agar dugaan praktik perjudian di Desa Pagar Jati dapat segera dihentikan.

Salah satu warga juga menegaskan bagi kami “warga”, ini bukan sekadar persoalan judi melainkan soal kepastian hukum, rasa aman, dan kepercayaan terhadap penegakan aturan.

” Ini bukan sekedar persoalan lokasi namun tinggi nya kriminalitas membuat lingkungan kami tidak memiliki rasa nyaman dan lokasi tersebut jika tidak ada tindakan tegas kepolisian, kami akan melakukan aksi untuk menutup lokasi,” tegas warga.

Redaksi

Berita Terkait

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera
Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terbaru