Diduga Bupati Bangkalan Terlibat Korupsi Dana Hibah Pokmas, KAKI Jatim Desak KPK Turun Tangan dan Lakukan Penyelidikan

ASWAR

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 00:45 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BANGKALAN – Dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menyoroti adanya informasi yang mengaitkan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dengan pengelolaan dana hibah tersebut pada periode 2019–2024.

Berdasarkan keterangan dari sumber informan, Lukman Hakim disebut pernah menjadi bagian dari struktur keuangan pokmas penerima dana hibah Jawa Timur. Hal itu terjadi pada masa ketika Mahfud alias Mahud masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Informasi lain juga menyebut adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim.

Menanggapi hal tersebut, Moh Hosen mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Moh Hosen. Minggu (26/4/2026).

Ia menekankan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pihak-pihak tertentu saja, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali.

“Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hosen juga menyoroti kemungkinan
adanya konflik kepentingan jika benar terdapat hubungan keluarga dalam pusaran pengelolaan dana hibah tersebut. Menurutnya, hal itu perlu didalami lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

“Hubungan keluarga tidak boleh menjadi tameng. Justru jika ada kaitan seperti itu, harus diperiksa lebih dalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan awal yang mengindikasikan adanya pola tertentu dalam penyaluran dana hibah pokmas, mulai dari proses pengajuan hingga pencairan.

“Kami melihat ada indikasi pola yang terstruktur. Ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Harus ada audit menyeluruh dan investigasi mendalam,” tambahnya.

KAKI Jatim, lanjut Hosen, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan siap bekerja sama dengan KPK apabila dibutuhkan.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang kami miliki. Yang jelas, kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Jika ditemukan bukti kuat, KPK harus berani menetapkan tersangka baru,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran publik dan berani melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan.

“Ini uang rakyat. Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawasi. Jangan takut melapor jika ada indikasi penyelewengan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Bangkalan terkait dugaan yang disampaikan. Publik pun menunggu langkah konkret dari KPK dalam mengusut tuntas kasus dana hibah pokmas yang kembali menjadi sorotan ini. (Syaiful)

#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkait

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera
Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terbaru