6 Miliar Pinjaman Pribadi Atas Dasar Kepercayaan, Uang Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga 190 Juta Perbulan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:40 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Rokan Hilir, 10 Juni 2026 – Menanggapi pemberitaan persidangan dan pertanyaan majelis hakim mengenai dasar perolehan dana senilai Rp6 miliar, Jhon Travolta memberikan penjelasan rinci dan meluruskan segala informasi yang keliru. Ditegaskan, dana tersebut murni bersumber dari uang pribadi keluarga, bukan dari Makhruflis, bukan dari dana PI PT SPRH, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatan

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditanya hakim mengenai dasar dan asal mula pinjaman tersebut, volta menjelaskan bahwa segalanya berlandaskan rasa saling percaya antar keluarga.

 

 

 

“Saya memiliki usaha CV yang bergerak di bidang pembelian kelapa sawit. Awalnya beliau menawarkan pinjaman kepada saya, namun langsung saya tolak. Keesokan harinya, beliau datang kembali untuk kedua kalinya dan didampingi langsung oleh Ibu kandung nya. Saat itulah dijelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah milik keluarga kami sendiri.

 

 

 

“Beliau berkata: ‘Pakai lah uang ini, dari pada bunga pinjaman diberikan kepada orang lain, lebih baik diberikan kepada kami saja’,” urai Jhon menceritakan kronologi sebenarnya.

 

 

 

Jhon menegaskan dengan tegas, bahwa ini bukanlah sistem kerja sama usaha atau bagi hasil, melainkan murni urusan pinjam-meminjam dengan kesepakatan pembayaran bunga tetap.

 

 

 

“Jelas ini pinjaman biasa, bukan kerja sama. Saya berkewajiban membayar bunga pinjaman sebesar Rp190 jutah setiap bulannya, yang rutin saya serahkan tepat waktu. Dana ini saya gunakan sepenuhnya untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan almarhum Ayah saya, kebutuhan mendesak keluarga. Seluruh pokok pinjaman pun sudah saya lunasi dan kembalikan sepenuhnya jauh sebelum perkara ini disidangkan di pengadilan,” tegasnya menjawab keraguan hakim.

 

 

 

Ia menambahkan, administrasi yang sederhana dalam transaksi ini adalah hal wajar karena dilakukan antar keluarga dan didasari kepercayaan, bukan transaksi antar perusahaan atau instansi. Tidak ada uang negara yang tersentuh, tidak ada kerugian pihak mana pun, dan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang.

 

 

 

“Saya berharap media tidak menggiring ini kemana-mana, beritakanlah apa adanya sesuai fakta yang saya sampaikan di persidangan. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berhubungan, karena ini murni urusan pribadi keluarga yang sudah selesai dan jelas aturannya,” pungkas Jhon Travolta.

 

 

 

Pihak keluarga memohon agar publik membedakan tegas antara urusan pribadi dan urusan kedinasan, serta mempercayai putusan hukum yang akan didasarkan pada bukti dan kebenaran fakta.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Korban Desak Kapolda Sumut Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Sumut Diminta Mutasi dan Copot Brigpol Shinto dari Polsek Pancur Batu

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:38 WIB

Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Kamis, 30 April 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Jumat, 10 April 2026 - 20:38 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:03 WIB

*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 04:11 WIB