Rakyat Menjerit, Air Bersih Dikeluhkan, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kini Mengarah ke Penelusuran Hukum

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:29 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Dugaan kebocoran dana hingga Rp450 miliar per tahun di tubuh Perumda Tirtanadi Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik. Pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu hingga kini belum mendapatkan penjelasan maupun klarifikasi terbuka dari pihak perusahaan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, sejumlah pelanggan justru ramai menyampaikan keluhan melalui media sosial. Berbagai komentar bermunculan, mulai dari lonjakan tagihan air yang dinilai tidak wajar, dugaan kesalahan pencatatan meteran, hingga pelayanan yang dianggap belum mampu menjawab keluhan pelanggan secara maksimal,Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah seorang pelanggan mengaku tagihan air yang biasanya hanya berkisar Rp60 ribu per bulan, mendadak melonjak hingga sekitar Rp1,5 juta dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Sementara pelanggan lainnya mengaku tetap dibebani pembayaran antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, meskipun pihak perusahaan menyebut terdapat dugaan kebocoran pipa di instalasi pelanggan. Ironisnya, menurut pelanggan tersebut, hingga kini belum pernah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap meteran air maupun jaringan yang disebut mengalami kebocoran.

 

Tak hanya persoalan tagihan, sebagian masyarakat juga mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar. Bahkan di beberapa wilayah, warga mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih secara normal meski tetap diwajibkan membayar tagihan setiap bulannya.

 

Ketua DPW Komite Jurnalis Nasional Indonesia (KJNI) Sumatera Utara, Reza Nasti, menilai berbagai keluhan yang bermunculan pasca viralnya pemberitaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

 

“Setelah pemberitaan ini ramai, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya. Ada pelanggan yang mengaku tagihannya naik dari sekitar Rp60 ribu menjadi Rp1,5 juta dalam tiga bulan. Ada juga yang tetap ditagih Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulan dengan alasan kebocoran, namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan secara langsung. Ini tentu menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab,” ujar Reza Nasti.

 

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik sekaligus hak untuk memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.

 

“Yang menjadi sorotan bukan hanya dugaan kebocoran Rp450 miliar per tahun, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat dibebani tagihan yang terus membengkak sementara pelayanan yang diterima justru masih banyak dikeluhkan,” katanya.

 

Reza menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi yang merasa kebal terhadap kritik dan pengawasan publik. Sebagai perusahaan milik daerah, Perumda Tirtanadi memiliki kewajiban moral untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Jangan ada yang merasa kebal hukum dan kebal kritik. Ketika uang rakyat dipertanyakan dan pelayanan masyarakat menjadi keluhan, maka yang dibutuhkan adalah keterbukaan dan keberanian memberikan penjelasan, bukan memilih diam,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa KJNI Sumut akan mengawal persoalan tersebut dan segera menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumut agar dilakukan penelusuran dan pendalaman terhadap berbagai temuan yang telah menjadi perhatian publik.

 

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah maupun kepentingan masyarakat, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Menurut Reza, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai polemik pemberitaan. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya soal angka ratusan miliar rupiah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar sehari-hari.

 

“Rakyat tidak membutuhkan pencitraan. Rakyat membutuhkan air bersih, pelayanan yang baik, tarif yang wajar, dan transparansi. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya tanpa jawaban. Karena setiap rupiah yang dikelola atas nama kepentingan publik wajib dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Reza Nasti.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pelaku Fitnah Korban Pencurian di Pancur Batu Meras Maling 250 Juta Akan Diperiksa, Korban Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Sumut Diminta Mutasi dan Copot Brigpol Shinto dari Polsek Pancur Batu

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:38 WIB

Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Kamis, 30 April 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Jumat, 10 April 2026 - 20:38 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:03 WIB

*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 04:11 WIB