Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Rp1,4 Miliar di Deli Serdang Picu Pertanyaan soal Tender dan Dugaan Fee 15 Persen

ASWAR

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI SERDANG – Proyek pelebaran ruas Jalan Simpang Kayu Besar (Limau Manis)–Simpang Undian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan PT. Sarana Jalan Indonesia dengan nilai kontrak Rp1.400.577.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan lebar pekerjaan sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan dokumentasi yang diperoleh Redaksi, kondisi pekerjaan di sejumlah titik memperlihatkan adanya dugaan perbedaan antara lebar jalan yang dikerjakan dengan spesifikasi yang semestinya. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan fee sebesar 15 persen yang disebut-sebut diberikan oleh PT. Sarana Jalan Indonesia untuk memperoleh proyek tersebut. Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak-pihak terkait.

 

Mirisnya, di tengah munculnya berbagai dugaan tersebut, publik kembali mengingat pernyataan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan atau yang akrab disapa Aci, yang pernah menyampaikan bahwa pembangunan tidak akan berjalan apabila masyarakat tidak membayar pajak. Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan, sebab masyarakat menilai setiap rupiah yang berasal dari pajak harus dikelola secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Terpisah, narasumber yang sama juga menyebut proyek yang dikerjakan PT. Sarana Jalan Indonesia diduga tidak melalui proses pelelangan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan perusahaan tersebut disebut ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.

 

Menurut narasumber, apabila proyek tersebut menggunakan mekanisme tender, maka proses pemilihannya seharusnya dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, sehingga terdapat informasi yang terbuka mengenai peserta hingga penetapan pemenang tender. Dugaan tidak ditemukannya proses tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan proyek senilai Rp1,4 miliar tersebut.

 

Narasumber juga menegaskan bahwa proyek tersebut dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Deli Serdang, sehingga seluruh proses pengadaan maupun pelaksanaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

> “Anggaran itu berasal dari uang pajak rakyat. Karena itu Pemkab Deli Serdang jangan main-main dengan anggaran tersebut. Masyarakat berhak mengetahui setiap prosesnya dan setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas narasumber.

 

 

 

Terpisah, Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST., MT., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan ketidaksesuaian lebar pekerjaan, mekanisme pengadaan proyek, serta informasi yang disampaikan narasumber mengenai dugaan fee sebesar 15 persen. Namun hingga berita ini diterbitkan, Janso Sipahutar tidak memberikan tanggapan maupun jawaban atas konfirmasi yang telah disampaikan Redaksi.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, berbagai pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, mekanisme pengadaan proyek, serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat masih belum memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun PT. Sarana Jalan Indonesia. Mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan APBD yang bersumber dari uang pajak rakyat, publik berharap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaannya dapat dijelaskan secara terbuka. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Janso Sipahutar, ST., MT., PT. Sarana Jalan Indonesia, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

 

Tim

Berita Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru