Saat Konfirmasi Diabaikan dan Penjelasan Datang Belakangan, Proyek Miliaran Rupiah SDABMBK Deli Serdang Kian Disorot

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:53 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Lubuk Pakam – Transparansi penggunaan uang rakyat kembali dipertanyakan. Saat awak media melayangkan konfirmasi resmi terkait pemenang tender dan perusahaan pelaksana proyek di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, yang muncul justru keheningan. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, dan tidak ada respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

 

Ironisnya, sikap bungkam tersebut berubah setelah pemberitaan terbit dan menjadi perhatian publik. Informasi yang sebelumnya tak kunjung diberikan mendadak muncul ketika sorotan masyarakat mulai mengarah ke instansi yang mengelola proyek-proyek bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat tersebut, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang sulit diabaikan. Jika seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada informasi yang perlu ditutupi, mengapa konfirmasi resmi media tidak dijawab sejak awal? Mengapa penjelasan baru diberikan setelah persoalan berkembang menjadi konsumsi publik?

 

Belakangan, Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, menyatakan bahwa penetapan pemenang lelang bukan merupakan kewenangan dinasnya, melainkan kewenangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang.

 

Namun pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh substansi yang menjadi perhatian publik. Sebab yang dipertanyakan bukan semata siapa yang menetapkan pemenang tender, melainkan mengapa informasi mengenai perusahaan pelaksana proyek yang menggunakan anggaran negara terkesan sulit diperoleh ketika diminta secara resmi oleh media.

 

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran sekaligus penanggung jawab teknis pekerjaan, SDABMBK tentu mengetahui perusahaan yang melaksanakan proyek di lapangan. Karena itu, yang menjadi sorotan bukan hanya soal batas kewenangan administratif, tetapi juga menyangkut transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

Fakta bahwa penjelasan baru disampaikan setelah pemberitaan menyebar luas bukanlah hal yang bisa dipandang sebelah mata. Sebab yang terjadi adalah konfirmasi resmi media lebih dahulu diabaikan, sementara jawaban baru muncul ketika sorotan publik mulai menguat. Situasi ini bukan hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga memunculkan kesan bahwa keterbukaan belum menjadi sikap yang dijalankan sejak awal.

 

Yang dipersoalkan publik bukan siapa yang menandatangani penetapan pemenang tender. Persoalan utamanya adalah mengapa informasi terkait proyek yang menggunakan uang rakyat harus menunggu menjadi polemik terlebih dahulu sebelum dijelaskan. Jika informasi tersebut memang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, seharusnya tidak ada alasan untuk mengabaikan konfirmasi yang diajukan secara resmi.

 

Lebih ironis lagi, klarifikasi baru muncul setelah pemberitaan menjadi perhatian luas. Padahal keterbukaan informasi publik bukanlah langkah yang dilakukan setelah keadaan gaduh, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara pemerintahan. Ketika konfirmasi media diabaikan lalu penjelasan baru diberikan setelah menjadi sorotan, maka yang dipertanyakan publik bukan lagi soal tender semata, melainkan komitmen terhadap transparansi itu sendiri.

Fakta bahwa penjelasan baru muncul setelah pemberitaan menjadi sorotan luas menjadi catatan yang sulit diabaikan. Sebab yang dipersoalkan publik bukan sekadar tender dan bukan pula soal batas kewenangan administratif, melainkan mengapa informasi terkait proyek miliaran rupiah yang dibiayai uang rakyat tidak disampaikan ketika diminta secara resmi. Transparansi seharusnya hadir sebelum muncul polemik, bukan setelah perhatian publik mengarah ke sebuah instansi. Ketika jawaban datang belakangan sementara konfirmasi lebih dulu diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga komitmen penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan prinsip keterbukaan yang menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

Red/Tim

Berita Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru