Dugaan Praktik Upeti Rokok Ilegal Mencuat di Bangkalan, Kapolres Beri Respons Singkat, Publik Minta Propam Mengusut

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:35 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BANGKALAN – Dugaan penyimpangan dalam penindakan rokok ilegal di Bangkalan kembali mencuat. Oknum Satreskrim Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, diduga menjadikan operasi penangkapan rokok ilegal sebagai ladang upeti melalui praktik penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan investigasi dan keterangan sejumlah sumber di lapangan, kendaraan bermuatan rokok ilegal dari arah Pamekasan diduga diburu tanpa melibatkan Bea Cukai Madura, Satpol PP maupun Polantas. Informasi penindakan disebut berasal dari Suruhan Polisi (SP) atau cepu, termasuk memanfaatkan persaingan antar-pelaku usaha rokok ilegal.

 

Aksi pencegatan di jalan raya juga dinilai membahayakan. Oknum aparat diduga melakukan kejar-kejaran, menyalip, hingga memotong laju kendaraan secara tiba-tiba sehingga membahayakan pengguna jalan.

 

“Saya kira debt collector yang mau merampas mobil karena sangat arogan di jalan. Setelah saya cek pelat nomornya, ternyata dari Mapolres Bangkalan yang sedang memburu kendaraan rokok ilegal,” ujar BG, saksi sekaligus korban pencegatan, Senin (3/8/2026).

 

Dugaan penyimpangan berlanjut setelah kendaraan yang diamankan disebut tidak diproses sesuai prosedur maupun dilimpahkan kepada Bea Cukai Madura. Sumber internal menyebut terdapat praktik “penyelesaian di luar hukum” dengan nilai negosiasi pembebasan kendaraan berkisar Rp10 juta hingga Rp50 juta.

 

Tak hanya itu, oknum aparat juga disinyalir menerapkan sistem “atensi bulanan” atau upeti berkala kepada pelaku usaha rokok ilegal. Kendaraan yang rutin memberikan setoran disebut aman dari penindakan, bahkan dapat dijadikan sumber informasi atau cepu.

 

Dugaan tersebut semakin menguat setelah media bersama lembaga melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura. Dalam pertemuan itu, Bea Cukai mengaku tidak pernah menerima pelimpahan perkara maupun barang bukti rokok ilegal hasil tangkapan Polres Bangkalan.

 

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik, ke mana ribuan slop rokok ilegal hasil tangkapan dibawa dan ke mana dugaan uang negosiasi puluhan juta rupiah tersebut mengalir.

 

Praktik yang diduga dilakukan oknum aparat dinilai mencederai citra Korps Bhayangkara karena penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan membuka ruang dugaan penyalahgunaan kewenangan.

 

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penindakan rokok ilegal tanpa pelimpahan kepada Bea Cukai Madura, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo hanya memberikan jawaban singkat.

 

“Terima kasih informasinya,” ujar AKBP Wibowo.

Masyarakat mendesak Propam Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera memeriksa AKBP Wibowo beserta jajaran Satreskrim Polres Bangkalan guna mengusut dugaan praktik tersebut serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Madura. (Tim)

Berita Terkait

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera
Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial
Ketua KAKI Jatim Sentil Febrie Ardiansyah, Jangan Berlindung di Balik Praperadilan, Hadapi Saja Proses Hukum!
Ketua KAKI Jatim: KPPBC Kediri Tunjukkan Integritas, Heri Sustanto Pantas Dipercaya Memimpin
Polres Pelabuhan Makassar Beberkan Dua Kasus Penipuan Tiket Kapal, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026

Berita Terbaru