Surat Penahanan Terbit, Namun Tersangka Tak Ditahan, Korban Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Minasatene

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:36 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani Polsek Minasatene, Polres Pangkep, kembali menjadi sorotan. Meski proses penyidikan telah berlangsung lebih dari dua bulan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep untuk diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan.

Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 5 Agustus 2026, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara telah dirampungkan dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Pangkep guna proses penelitian oleh JPU. Penyidik juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan jaksa sambil menunggu hasil penelitian berkas tersebut.

Namun, perkembangan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari pihak korban. Pasalnya, meskipun proses hukum telah memasuki tahap pelimpahan berkas, tersangka masih belum ditahan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan lambannya penegakan hukum dan memunculkan kekhawatiran akan kepastian hukum bagi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka, terlebih perkara tersebut telah diproses hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Publik juga menaruh perhatian terhadap penanganan perkara ini. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Minasatene maupun Polres Pangkep mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, meskipun proses penyidikan telah berlanjut dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep.

UUBerita ini disusun berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima serta akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

GPN Kawal Kasus Suami FA di Sampang, Rolis Sanjaya Siap Tempuh Jalur Propam Jika Ditemukan Dugaan Pelanggaran
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”
DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid
Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor
Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru