Surat Penahanan Terbit, Namun Tersangka Tak Ditahan, Korban Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Minasatene

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:36 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani Polsek Minasatene, Polres Pangkep, kembali menjadi sorotan. Meski proses penyidikan telah berlangsung lebih dari dua bulan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep untuk diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan.

Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 5 Agustus 2026, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara telah dirampungkan dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Pangkep guna proses penelitian oleh JPU. Penyidik juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan jaksa sambil menunggu hasil penelitian berkas tersebut.

Namun, perkembangan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari pihak korban. Pasalnya, meskipun proses hukum telah memasuki tahap pelimpahan berkas, tersangka masih belum ditahan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan lambannya penegakan hukum dan memunculkan kekhawatiran akan kepastian hukum bagi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka, terlebih perkara tersebut telah diproses hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Publik juga menaruh perhatian terhadap penanganan perkara ini. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Minasatene maupun Polres Pangkep mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, meskipun proses penyidikan telah berlanjut dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep.

UUBerita ini disusun berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima serta akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera
Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terbaru