Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

ASWAR

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:06 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Salah satu perusahaan BUMN yakni Adhi Karya tengah menjadi perbincangan publik terkait proyek sport center yang berada di desa Sena Kec.Batang kuis kab. Deli Serdang masih menunggak tagihan pelunasan catering sebesar 156.959.000 juta rupiah

 

Akibat tunggakan pembayaran catering kepada UMKM yang belum juga dibayarkan selama setahun dan sesuai tagihannya belum juga ada respon positif dari pihak adhi karya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hendro selaku pengusaha catering mengatakan bahwa pihaknya melayani karyawan Adhi Karya selama proyek sport center terus di bangun sampai selesai, namun proyek sudah selesai sisa tagihan 156.959.000 juta belum juga dilunasi pihak Adhi Karya miris nya ketika di tagih oleh mandor proyek beralasan pihak perusahaan Adhi Karya tidak memberikan gaji oleh pihak pekerja di sport center.

 

” Kami belum menerima gaji dari pihak Adhi karya semua kami juga masih berharap,”terang mas Samsuri,Abdul Nasir/galih,Muhamad selamet,hapidin,selaku mandor proyek sport center,dalam hal ini Hendro selaku pengusaha UMKM di desa sena meminta pihak perusahan harus merespon cepat tentang tunggakan pekerja sport center.saya pelaku usaha catering yang pastinya merasa dirugikan dengan kejadian tersebut ucap hendro

 

Pasalnya, uang tersebut sangat berharga untuk usahanya juga hak karyawan yang harus dibayarkan.

 

Mengejutkan lagi, ungkapan Ricky Rianja selaku kasubbag Umum,data pekerjaan saya mengetahui namun kalau masalah keuangan saya tidak tau dikarenakan pihak perusahan PT Adhi Karya kontrak langsung di kementrian PUPR pusat ucap nya.

 

” Terkait keuangan tidak wewenang saya bang, karana pihak Adhi karya Kontrak langsung ke kementerian PUPR pusat,”Himbau nya

 

Hendro mengungkapkan bahwasanya ada beberapa perjanjian yang disepakati oleh beberapa mandor salah satunya mandor mas Samsuri, lalu Abdul Nasir galih, dan Muhammad Slamet, Hapidin, mereka memberikan surat pernyataan hutang dan perjanjian akan melunasi apabila proyek tersebut selesai namun sampai saat ini tidak ada diselesaikan juga.

 

” Mandor juga sudah ada perjanjian tertulis namun itikad tersebut belum juga saya dapatkan,” ujarnya.

 

Berdasarkan hal tersebut laporan tersebut ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat, Nanda Apriyan Syah SH menanggapi dalam hal ini tersorot pihak sport centre dan PT Adi karya adanya diduga melakukan tipu muslihat ketika dihubungi oleh pihak pengusaha catering tersebut tidak menjawab/bungkam.

 

Terpisah prihal tersebut Nanda juga mengatakan yang mana diketahui bahwa pihak pemerintah pusat PUPR sudah memberikan pelunasan ke pihak perusahaan PT Adhi karya, namun pihak Adhi karya belum juga memiliki niat yang baik untuk melunasi sisa tagihan kepada pengusaha catering yang ada di Desa Sena.

 

 

Tidak hanya itu saja adapun laporan dari beberapa warga 6 bulan belum digaji oleh pihak pengusaha catering tersebut mengakibatkan ekonomi warga tersebut tidak stabil di sebabkan pihak Adhi karya belum juga melunasi sisa tagihan, Tutup Nanda

Berita Terkait

Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas
Polsek Panipahan Bergerak, Pantau Pertumbuhan Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
PALEM DAS Indonesia Perkuat Kepedulian Lingkungan, 4 Tong Sampah Disalurkan Ke UMKM Center
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
Ketua I TP–PKK Kabupaten Rokan Hilir, Indah Septiani, Lepas Jalan Santai Dan Senam Sehat Di Kepenghuluan Labuhan Papan
Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Berita Terbaru