Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:54 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Detiktimur.id DELI SERDANG – Penindakan dugaan aktivitas migas di Dusun III, Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, pada 14 Mei 2026, justru membuka persoalan baru. Ditpolairud Polda Sumut mengamankan satu unit Mitsubishi Colt Diesel Box BK 8687 VB yang disebut membawa solar dalam dua tangki plastik dan 22 jerigen. Sebanyak 49 jerigen kosong turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Namun, setelah penindakan tersebut muncul informasi mengenai dugaan permintaan Rp40 juta per orang terhadap dua orang yang disebut diamankan. Kendaraan yang disita juga disebut memiliki biaya tersendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi ini semakin mengundang perhatian setelah Abdurrahim alias Aem, yang disebut masih berstatus DPO, dikabarkan mengakui kepada Kepala Dusun bahwa persoalan tersebut “sudah selesai” setelah adanya jaminan Rp40 juta per orang.

 

Pengakuan itu disebut disampaikan ketika Kepala Dusun mempertanyakan keberadaan Aem dan beberapa orang lainnya di desa, mengingat nama Aem disebut masuk daftar pencarian orang,Sabtu(22/8/2026).

 

Jika keterangan tersebut benar, sejumlah pertanyaan pun layak diajukan: Rp40 juta itu jaminan untuk perkara apa? Siapa yang menentukan nominalnya? Kepada siapa uang diserahkan? Dan apakah seluruhnya tercatat dalam mekanisme resmi penanganan perkara?

 

Persoalan tersebut juga disebut berdampak kepada sebagian nelayan. Informasi yang diterima menyebut sejumlah nelayan diduga kerap dipersulit ketika hendak mendapatkan solar untuk kebutuhan melaut.

 

Bagi nelayan, solar merupakan kebutuhan utama untuk mencari nafkah. Karena itu, jika benar ada pihak yang mempersulit akses solar, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

 

Aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada penyitaan kendaraan, tangki dan jerigen. Jika dugaan aktivitas ilegal benar terjadi, maka mata rantai di belakangnya juga perlu ditelusuri mulai dari pemasok, pengatur distribusi hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan.

 

Nama Abdurrahim alias Aem kembali menjadi sorotan karena disebut masih berstatus DPO, namun dapat berada di desa dan bahkan diduga kembali menjalankan aktivitas berkaitan dengan minyak.

 

Pertanyaannya sederhana namun serius: jika status DPO masih aktif, mengapa yang bersangkutan belum diamankan? Jika sudah dicabut, kapan dan atas dasar apa?

 

Konfirmasi telah disampaikan kepada IPTU Eljon Sitinjak melalui WhatsApp terkait dugaan uang Rp40 juta per orang, biaya kendaraan, status DPO Aem, dugaan aktivitas minyak yang kembali berjalan serta keresahan nelayan. Hingga berita ini disusun, belum ada jawaban.

 

Tidak menjawab tentu bukan bukti adanya pelanggaran. Namun ketika dugaan uang Rp40 juta, kendaraan sitaan, status DPO dan kesulitan nelayan mendapatkan solar muncul dalam satu rangkaian informasi, penjelasan resmi sangat dibutuhkan.

 

Hal tersebut membuat warga juga geram selaku pejabat publik dan aparatur negara seharusnya memberikan keadilan yang merata bukan sepihak saja seperti yang di alami driver box yang di berikan hukuman 10 bulan penjara.

 

“seorang polairud saja di konfirmasi bisa gak membalas ya bang setelah menerima 40 juta perorang,miris kali kami lihat nya ,kami kelaut di susah kan dengan bahan bakar giliran di tangkap di minta 40 juta manusia nya itu bang,” ungkap warga.

 

Warga juga menegaskan perkara ini bukan hanya soal solar dan kendaraan yang disita, tetapi juga menyangkut dugaan uang puluhan juta rupiah, status DPO serta keresahan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut,”Tutup warga.

 

Red/Tim

Berita Terkait

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Sejak 2017 Dikelola, Hendra Padang Tolak Lahannya Diklaim Masuk Hutan Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:03 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh: Wartawan 1kabar.com Diteror dan Terancam Nyawanya!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:26 WIB

MKKS Kota Subulussalam Dukung Penuh Peserta FLS3N Tingkat Provinsi

Berita Terbaru