Dana Rp19.824.000 Tertahan, Nasabah Pertanyakan Kepastian Pelayanan dan Penyelesaian Rekening Terblokir

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Putri Handayani, warga Desa Manunggal, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku mengalami kesulitan setelah rekening bank swasta BCA miliknya terblokir. Akibatnya, dana sebesar Rp19.824.000 yang tersimpan di dalam rekening tersebut tidak dapat digunakan maupun dicairkan,kamis(11/6/2026)

 

Persoalan itu semakin memberatkan karena menurut Putri, dana yang berada di rekening tersebut sangat dibutuhkannya untuk keperluan pengobatan. Namun hingga kini, akses terhadap uang miliknya sendiri belum dapat dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini saya sangat membutuhkan uang itu untuk biaya pengobatan. Uang saya ada di rekening, tetapi tidak bisa saya ambil karena diblokir. Saya bingung harus bagaimana lagi,” ungkap Putri dengan nada kecewa.

 

Berharap memperoleh solusi, Putri mendatangi kantor cabang BCA di kawasan Komplek Tomang Elok, Medan. Namun menurut pengakuannya, penyelesaian yang diharapkan tidak kunjung didapat. Ia justru diarahkan untuk mengurus persoalan tersebut ke kantor pusat di Jakarta.

 

Bagi Putri, arahan tersebut terasa memberatkan. Selain harus menghadapi persoalan rekening yang tidak dapat digunakan, dirinya juga dihadapkan pada prosedur yang dinilai rumit di tengah kondisi yang mendesak.

 

Tak hanya itu, Putri mengaku pelayanan yang diterimanya terkesan saling lempar tanggung jawab tanpa memberikan kepastian kapan rekeningnya dapat kembali diakses. Kondisi tersebut membuatnya merasa dipersulit untuk memperoleh hak atas dana sebesar Rp19.824.000 yang tersimpan di rekening miliknya sendiri.

 

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan kepada nasabah, terutama ketika seseorang sedang menghadapi kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan. Sebab dalam situasi seperti itu, kecepatan pelayanan, kejelasan informasi, dan kepastian penyelesaian menjadi hal yang sangat penting.

 

Putri berharap pihak bank segera memberikan penjelasan terkait dasar pemblokiran rekeningnya serta menghadirkan solusi yang dapat diselesaikan melalui kantor cabang tanpa harus membebani nasabah dengan proses yang panjang dan memakan waktu.

 

Kekecewaan mendalam pun dirasakan Putri Handayani. Baginya, yang tertahan bukan sekadar angka Rp19.824.000 di dalam rekening, melainkan dana yang sangat dibutuhkan untuk biaya pengobatan. Di tengah kondisi yang mendesak, ia justru harus berhadapan dengan proses yang dinilai berbelit dan tidak memberikan kepastian. Putri berharap pihak bank tidak hanya berpegang pada prosedur administratif semata, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kondisi nasabah yang sedang menghadapi kesulitan dan membutuhkan akses terhadap uang hasil jerih payahnya sendiri. Baginya, uang yang tersimpan di rekening tersebut bukan sekadar tabungan, melainkan harapan untuk mendapatkan pengobatan yang saat ini sangat dibutuhkan.

 

Rezanasti

Berita Terkait

Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Korban Desak Kapolda Sumut Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Sumut Diminta Mutasi dan Copot Brigpol Shinto dari Polsek Pancur Batu

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:38 WIB

Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Kamis, 30 April 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Jumat, 10 April 2026 - 20:38 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:03 WIB

*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 04:11 WIB