Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net ROHIL – Arif Rahman Hakim, S.E secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar kelapa sawit yang telah berlangsung lama ke Polres Rokan Hilir pada Jumat, 3 Juli 2026. Pelaporan ini didampingi Kuasa Hukumnya, Dr. Selamat Widodo, S.H., M.H., CPM., C.L.A

 

Dalam laporannya, pelapor menegaskan bahwa pencurian terjadi secara berulang, bersekutu, terorganisir, dan sangat merugikan. Lebih dari itu, terdapat jaringan penadah yang sengaja menampung dan membeli hasil curian tersebut secara terus-menerus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dr. Selamat Widodo menjelaskan perbuatan ini memiliki bobot hukum berat, khususnya bagi para penadah yang memperpanjang rantai kejahatan. Mereka dapat dijerat:

 

– Pasal 78 jo Pasal 111 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan: Larangan tegas menadah hasil perkebunan curian, ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan denda hingga Rp7 miliar.

 

– Pasal 591 KUHP Baru: Tentang penadahan, ancaman penjara hingga 4 tahun, diperberat lewat Pasal 64 KUHP karena dilakukan berulang-ulang (bisa ditambah sepertiga hukuman).

 

– Pasal 477 KUHP Baru: Tentang pencurian bersekutu, ancaman hingga 7 tahun penjara.

 

“Penadah bukan sekadar pembeli biasa, mereka pendorong kejahatan. Karena berulang bertahun-tahun, ancamannya makin berat. Ini bukan tindak pidana ringan dan tidak boleh disederhanakan,” tegas Dr. Selamat.

 

Pelapor menuntut penyidik memproses seluruh pihak yang terlibat, mengamankan barang bukti, serta menuntut ganti kerugian penuh atas kerugian materiil yang diderita selama bertahun-tahun.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pelaku Fitnah Korban Pencurian di Pancur Batu Meras Maling 250 Juta Akan Diperiksa, Korban Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Sumut Diminta Mutasi dan Copot Brigpol Shinto dari Polsek Pancur Batu

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:38 WIB

Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Kamis, 30 April 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Jumat, 10 April 2026 - 20:38 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:03 WIB

*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 04:11 WIB